Diksar Mapala IAIN Berujung Maut, Keluarga Almarhum Ikhlas, Pembina Bantah Ada Kekerasan Fisik

Editor: Fahrizal Syam
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Suasana saat jenazah Irsan akan dikebumikan, Senin (1532021). Irsan, mahasiswa yang meninggal Usai Ikuti Diksar Mapala IAIN Watampone

TRIBUN-TIMUR.COM, BONE - Kasus meninggalnya peserta pendidikan dasar (Diksar) Mahasiswa Pecinta Alam (Mapala) Mappesompae, Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Watampone terus bergulir.

Saat ini, polisi telah menetapkan lima tersangka dalam kasus meninggalnya Irsan Amir (19), mahasiswa Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Watampone.

Irsan meninggal dunia pada Senin (15/3/2021), dua hari usai mengikuti diksar Mapala di kampusnya itu.

"Sudah lima kita tetapkan tersangka dari panitia dan pengurus lembaga," kata Kasat Reskrim Polres Bone AKP Ardy Yusuf, ditemui Rabu (17/3/2021).

Ardy enggan memberberkan nama-nama tersangka.

Perwira berpangkat tiga balok ini menyatakan, pihaknya masih terus mendalami kasus ini, dan tak menutup kemungkinan masih akan ada tambahan tersangka.

"Kemungkinan tersangka masih bertambah. Kita lihat dari hasil pemeriksaan," ucapnya.

Dia menyebut, dalam kasus ini total 27 orang telah diperiksa.

Lima dari peserta diksar, dua dari keluarga korban Irsan, dan 20 orang dari panitia piksar dan pengurus lembaga mapala.

"27 orang, termasuk di dalamnya lima tersangka kita periksa dari tadi malam," tutur mantan Kasat Reskrim Polres Palopo ini.

Polres Bone, kata Ardy, juga telah menerima hasil visum lima peserta diklat.

Kelimanya merupakan rekan diksar Irsan Amir, mereka divisum di Rumah Sakit Yasin usai menghadiri proses pemakaman Irsan pada Senin (15/3/2021).

Ardy Yusuf menyatakan, dari hasil visum kelimanya ditemukan dugaan adanya tidak kekerasan.

"Hasil visum kita akan sesuaikan dengan keterangan saksi. Dari hasil visum, ada luka lebam di bagian wajah," katanya.

Seperti diketahui, diksar ini diikuti tujuh peserta, berlangsung selama delapan hari, 5-13 Maret 2021.

Halaman
123

Berita Terkini