Tribun Bone

20 Diperiksa, Polisi Tetapkan Lima Tersangka Kasus Meninggalnya Mahasiswa IAIN Bone

Penulis: Kaswadi Anwar
Editor: Sudirman
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kasat Reskrim Polres Bone, AKP Ardy Yusuf

TRIBUNBONE.COM, TANETE RIATTANG TIMUR - Polisi menetapkan lima tersangka dalam kasus kematian Irsan Amir (19).

Irsan Amir adalah mahasiswa Institut Agama Islam Negeri  (IAIN) Watampone.

Irsan meninggal dunia usai mengikuti Pendidikan Dasar (Diksar) Mahasiswa Pecinta Alam (Mapala) tingkat kampus.

"Sudah lima kita tetapkan tersangka dari panitia dan pengurus lembaga," kata Kasat Reskrim Polres Bone, AKP Ardy Yusuf saat ditemui Rabu (17/3/2021).

Meski telah menetapkan tersangka, Ardy enggan memberberkan nama-nama tersangka.

Perwira berpangkat tiga balok ini menyatakan, pihaknya masih terus melakukan pendalaman terhadap kasus ini. 

"Kemungkinan tersangka masih bertambah. Kita lihat dari hasil pemeriksaan," ucapnya

Dia menyebut, dalam kasus ini total 27 orang telah diperiksa.

Lima dari peserta Diksar, dua dari keluarga korban Irsan dan 20 orang dari panitia Diksar dan pengurus lembaga Mapala.

"20 orang, termasuk didalamnya lima tersangka kita periksa dari tadi malam," tutur mantan Kasat Reskrim Polres Palopo ini.

18 Panitia Diksar Diperiksa Polisi

Kasat Reskrim Polres Bone, AKP Ardy Yusuf mengungkapkan, pihaknya telah mengidentifikasi panitia dalam Diksar tersebut. 

"Identifikasi awal ada 18 panitia," ungkapnya.

Dari hasil keterangan peserta yang diperiksa sebagai saksi, kata Ardy, ada dugaan kekerasan.

Namun, pihaknya masih menunggu hasil visum.

Halaman
12

Berita Terkini