TRIBUN-TIMUR.COM - Sidang mantan Pimpinan Front Pembela Islam mulai digelar.
Namun sidang perdana berlangsung ricuh.
Sidang perdana pokok perkara terkait kasus swab test di Rumah Sakit UMMI, Bogor, Jawa Barat atas terdakwa Muhammad Rizieq Shihab (MRS) di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, berlangsung ricuh.
Proses persidangan ricuh itu karena tim kuasa hukum beserta terdakwa tidak menerima jika jalannya sidang dilakukan secara virtual.
Dilansir tribunnews.com , pantauan Tribunnews.com di lokasi, sekitar 20 tim kuasa hukum Rizieq Shihab yang hadir dalam ruang sidang meneriaki majelis hakim beserta Jaksa Penuntut Umum.
"Sidang aja sama tembok, sama kursi," kata salah satu tim kuasa hukum saat sidang mulai ricuh di dalam Ruang Sidang Utama PN Jaktim, Selasa (16/3/2021).
Baca juga: Sidang Rizieq Shihab Ditunda Gara-gara Koneksi Internet Terganggu
Tidak hanya itu, terdapat beberapa teriakan lain dari dalam ruang sidang utama tersebut.
Dengan begitu seluruh tim kuasa hukum Rizieq meninggalkan ruang sidang karena permohonan untuk menghadirkan kliennya ke dalam ruang sidang tidak dikabulkan majelis hakim.
Sesekali tim kuasa hukum juga melontarkan lafadz takbir secara bersautan seraya meninggalkan ruang sidang.
"Allahu Akbar, Allahu Akbar," ungkap tim kuasa hukum itu secara lantang.
Terpantau, salah satu kuasa hukum juga sempat menunjuk wajah majelis hakim sambil berdiri tepat di depannya.
Dengan sesekali para tim kuasa hukum menggebrak meja dan pintu pembatas di ruang sidang.
Dengan begitu, jalannya sidang diskors oleh Majelis Hakim PN Jakarta Timur Khadwanto hingga 30 menit, karena terdakwa Rizieq Shihab juga meninggalkan sidang virtualnya dari Aula Bareskrim Polri.
Khadwanto meminta Jaksa Penuntut Umum untuk kembali menghadirkan terdakwa dalam sidang virtualnya agar sidang bisa tetap dilanjutkan.
"Peringatan dari majelis, kalau seperti ini tidak akan jalan sidangnya," kata Khadwanto.
Ditunda
Sidang perdana pokok perkara kasus pelanggaran protokol kesehatan dengan terdakwa Muhammad Rizieq Shihab (MRS) di Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim) ditunda.
Sidang kembali dijadwalkan pada Jumat (19/3/2021) mendatang.
Kuasa hukum Rizieq, Alamsyah Hanafiah mengatakan sebelum majelis hakim memutuskan untuk menunda sidang, terdapat dua kendala teknis yang membuat jalannya sidang diskors.
Kendala teknis yang dimaksud Alamsyah yakni sound sistem dalam ruang sidang yang tidak berfungsi dengan jelas.
"Ternyata sound sistemnya tidak bisa digunakan, error, ada dengung suara gema gitu. Akhirnya sidang diskors untuk perbaikan dulu," kata dia kepada wartawan di PN Jakarta Timur, Selasa (16/3/2021).
Baca juga: Sidang Rizieq Shihab Ditunda Gara-gara Koneksi Internet Terganggu
Selanjutnya kata Alamsyah, setelah 30 menit pihak pengadilan memperbaiki sound sistem, sidang kembali dibuka.
Namun ternyata, kata dia, kendala serupa kembali terjadi di dalam jalannya sidang.
"Dibuka lagi ternyata masih error juga sistem online, akhirnya diperbaiki segala macam gak bisa, diskors lagi, (ini) yang kedua kali," ungkap Alamsyah.
Setelah dua kali diskors dan memperbaiki sound sistem tersebut, kuasa hukum Rizieq melayangkan keberatan karena sidang digelar secara online.
"Akhirnya permohonan kami dikabulkan hakim, sidang ditunda sampai Jumat besok," tukasnya.
Diketahui, eks Pentolan FPI Muhammad Rizieq Shihab diketahui mengikuti sidang dari Gedung Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, lantaran tengah mendekam di rumah tahanan Bareskrim Polri.
Sedangkan majelis hakim, Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan para penasihat hukum Rizieq bersidang secara tatap muka di PN Jakarta Timur.
Melalui sambungan daring, Rizieq meminta majelis hakim tak menjadikan Covid-19 sebagai alasan sidang dilakukan secara daring. Sebab menurutnya banyak perkara lain yang terdakwanya tetap bisa hadir langsung di ruang persidangan.
Ia juga menyatakan bahwa persidangan kasusnya ini bukan cuma jadi perhatian nasional, tapi internasional. Sehingga dirinya bersikukuh untuk bisa dihadirkan secara langsung.
"Persidangan ini jadi perhatian nasional dan internasional. Semua pengacara perjuangkan saya agar saya dihadirkan di sidang," kata Rizieq.
Sebagai informasi, Rizieq Shihab menjadi terdakwa sejumlah perkara di Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Salah satunya adalah kasus kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat, serta hasil tes swab Covid-19 Rizieq di RS Ummi, Bogor, Jawa Barat.
Sebanyak 658 personel menjaga sidang perdana eks pimpinan Front Pembela Islam ( FPI ), Habib Rizieq Shihab di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa (16/3/2021) hari ini.
Dalam sidang Rizieq Shihab 16 Maret, jumlah personel ini 3 kali lipat lebih banyak ketimbang polisi yang menahan Habib Rizieq Shihab di Polda Metro Jaya.
Baca juga: Terungkap 199 Personel Polisi Hanya Untuk Tangkap Habib Rizieq Shihab di Polda Metro Jaya
Habib Rizieq Shihab ditersangkakan untuk tiga kasus sekaligus.
Tiga kasus dalam sidang tersebut yakni terkait kerumunan Petamburan, kerumunan Bogor, dan kasus menghalangi tes usap di RS UMMI Bogor.
Sidang dakwaan terhadap Rizieq berlangsung secara virtual.
Jadi, Habib Rizieq berada di Bareskrim Mabes Polri.
Dikutip dari Kompas.com, Humas PN Jakarta Timur Alex Adam Faisal mengonfirmasi bahwa persidangan akan digelar secara virtual.
"Majelis hakim juga sudah mengeluarkan ketetapan, besok sidangnya secara virtual atau online," tutur Alex, Senin.
"Mengenai selanjutnya kan tidak tahu, yang akan bersidang majelis hakimnya dan di situlah nanti mereka akan melihat hal-hal yang tidak terduga, apakah dilanjutkan secara virtual apa dihadirkan secara offline," katanya.
Walaupun dilaksanakan secara virtual, pihak polisi tetap akan melakukan pengamanan selama sidang berlangsung.
Menurut Karopenmas Mabes Polri, Brigjen Rusdi Hartono, Rizieq Shihab tetap berada di rumah tahanan Bareskrim Polri selama sidang berlangsung.
Aparat Kepolisian meminta ratusan simpatisan Habib Rizieq Shihab untuk meninggalkan gedung Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Erwin Kurniawan mengatakan, hal ini dilakukan guna menghindari terjadinya kerumunan mengingat saat ini masih terjadi pandemi Covid-19.
"Yang terhormat bapak-bapak dan ibu-ibu untuk tidak berkumpul di depan sini (PN Jaktim)," kata Erwin melalui pengeras suara di depan Gedung Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa (16/3/2021) dalam berita Tribunnews.com dengan judul Polisi Imbau Simpatisan Habib Rizieq Shihab Tinggalkan Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
Lebih lanjut, Erwin meminta para simpatisan untuk mengikuti jalannya persidangan Habib Rizieq Shihab melalui streaming YouTube.
Dengan begitu, pihaknya mengarahkan ratusan simpatisan untuk ke luar gedung dan menjauh dari area Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
"Sudah ada distreaming YouTube, ibu-ibu bisa lihat sidangnya di sana. Kami mohon untuk tidak kumpul di sini," kata Erwin.
Sebelumnya, sejumlah simpatisan yang mengaku pendukung Habib Rizieq Shihab mulai berdatangan ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
Berdasarkan pantauan Tribunnews di lokasi, para simpatisan datang dengan konsep perorangan ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada pukul 09.30 WIB.
Para simpatisan itu mengaku berasal dari wilayah yang berbeda yakni Jakarta Timur, Bekasi, Jakarta Utara, dan beberapa wilayah lainnya.
Simpatisan ini didominasi kaum perempuan dengan menggunakan pakaian muslim tertutup.
"Datang dari Jakarta Timur, sudah tahu ada sidang karena panggilan hati makanya datang ke sini," kata Makyanti kepada wartawan di depan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (16/3/2021).
Hal itu juga diungkapkan simpatisan dari Cawang bernama Titin yang hadir karena mengakui kecintaannya terhadap Habib Rizieq Shihab.
"Habib Rizieq tercinta akan kami dukung," ujar Titin.
Hingga kini aparat kepolisian masih terus memantau kondisi sekitar lokasi Pengadilan Negeri Jakarta Timur sambil sesekali meminta simpatisan untuk tidak berkumpul di satu titik.(Tribunnews.com/tribun-timur.com)
Baca update terkait sidang Habib Rizieq Shihab
Baca update terkait sidang melalui link Rizieq Shihab
Sebagian artikel ini tayang di tribun-timur.com dengan judul Polisi Turunkan 658 Personel Jaga Sidang 3 Kali Lipat Pengamanan Penahanan Rizieq Shihab