Polisi Nakal

Dapat Jatah Tiap Bulan, Oknum Polisi Mulai Polsek, Polres, Hingga Polda Beking Bandar Narkoba

Editor: Mansur AM
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Beking Narkoba - Ali Usman bandar narkoba Surabaya cerita tiap bulan setor ke polisi agar bisnis lancar. Jaringan Ali Usman diungkap Anggota Satnarkoba Polrestabes Surabaya. Barang bukti sabu-sabu seberat 8,5 Kg, senjata api, mobil dan uang ratusan juta rupiah di Mapolrestabes Surabaya, Selasa (9/3/2021).

Demikian hal tersebut diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Gatot Repli Handoko.

Gatot mengatakan, untuk mengungkap kasus tersebut, Polri telah menurunkan tim gabungan untuk melakukan penyelidikan secara mendalam.

Adapun tim gabungan tersebut yakni Tim Bidang Propam Polda Jatim dibantu Tim Pengamanan Internal (Paminal) Mabes Polri.

"Tim dari Bidang Propam Polda Jatim dan Paminal Mabes Polri yang sedang melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap beberapa anggota polisi yang diduga terlibat praktik peredaran narkoba," kata Gatot di Mapolda Jatim, Selasa (9/3/2021), seperti dikutip Kompas.com.

Baca juga: Jejak Digital Nadya Arifta Disebut Pacar Kaesang Kembali Beredar di Medsos, Ternyata Haters Jokowi

Baca juga: Istri Sah Dijual Murah hingga Sibuk Layani Tamu di Kamar, Suami Tak Marah Tapi Hal Lain Terjadi

Gatot memilih tidak menjelaskan lebih rinci terkait anggota Polri yang terlibat dalam peredaran narkotika di Jatim.

Namun demikian, sejumlah anggota polisi yang diperiksa itu diketahui bertugas mulai dari tingkat polsek, polres, hingga Polda Jatim.

"Diduga terlibat praktik peredaran narkoba," katanya singkat.

"Ada dari Polda, ada dari Polres dan ada dari Polsek."

Seperti diketahui, pencegahan penyalahgunaan narkoba di tubuh kepolisian menjadi perhatian serius Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Hal itu menyusul ditangkapnya Kapolsek Astana Anyar dan belasan anggotanya yang terlibat dengan kasus narkoba beberapa waktu lalu.

Sebagai bentuk keseriusannya dalam pemberantasan penyalahgunaan narkoba itu, bahkan, Kapolri mengeluarkan Surat Telegram bernomor ST/331/II/HUK.7.1/2021 yang ditujukan kepada semua kapolda di Tanah Air.

Telegram tertanggal 19 Februari 2021 itu ditandatangani Kepala Divisi Propam Polri Irjen Ferdy Sambo atas nama Kapolri.

Kronologi Kasus

Kasus tersebut terbongkar setelah Satresnarkoba Polrestabes Surabaya menangkap bandar narkoba bernama M Ali Usman (30) warga Jalan Sidotop Jaya, yang juga tinggal di Pragoto Surabaya.

Saat diperiksa, Usman mengaku bahwa dirinya memberikan sejumlah uang pada beberapa oknum polisi.

Halaman
1234

Berita Terkini