Dia menjelaskan, yang dapat mengikuti program 1 juta PPPK ini adalah mereka yang terdaftar dalam data pokok pendidikan (Dapodik) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).
Kemudian, sisa kebutuhan lain ASN berasal dari kebutuhan aparatur di Pemerintah Daerah (Pemda).
Jumlahnya mencapai sekitar 189.000 ASN.
"Jumlah kebutuhan tersebut di luar kebutuhan guru PPPK yang merupakan program Kemendikbud," tutur Tjahjo Kumolo.
"Kebutuhan 189.000 ASN ini rinciannya terdiri dari 70.000 PPPK jabatan fungsional selain guru, dan 119.000 CPNS untuk berbagai jabatan teknis yang sangat diperlukan.
Termasuk tenaga kesehatan," paparnya.
Selain itu, kebutuhan lain berasal dari instansi Pemerintah Pusat.
Pemerintah pusat telah telah menentukan kebutuhan sebanyak sekitar 83.000 orang dengan prosentase 50 persen PPPK dan 50 persen CPNS.
Atau sesuai dengan kebutuhan mereka masing-masing.
Perlu 1 juta Guru
Lebih rincinya, formasi penerimaan ASN itu terdiri dari kebutuhan 1 juta guru dengan status PPPK alias pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja.
Mekanisme penerimaan ini dilakukan melalui program Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Sementara untuk formasi di luar guru, yakni sebanyak 189.000 formasi.
Terdiri dari 70.000 PPPK jabatan fungsional selain guru, lalu 119.000 formasi CPNS 2021 untuk jabatan teknis termasuk tenaga kesehatan.
Sedangkan untuk instansi pemerintah pusat, dibutuhkan sekitar 83.000 formasi.