Nurdin Abdullah Ditangkap KPK

Jadi Tersangka KPK, Nurdin Abdullah: Demi Allah Saya Tidak Tahu Apa-apa, Saya Ikhlas Menjalani

Editor: Hasrul
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah mengenakan rompi warna oranye saat dihadirkan dalam konferensi pers KPK, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Ahad atau Minggu (28/2/2021) dini hari.

• AS sebelumnya  telah mengerjakan beberapa proyek lain di Sulsel diantaranya :

a.  Peningkatan Jalan Ruas Palampang - Munte - Bontolempangan di Kab. Sinjai/Bulukumba (DAK Penugasan) TA 2019 dengan nilai Rp28,9 Miliar

b.  Pembangunan Jalan Ruas Palampang - Munte - Bontolempangan (DAK) TA 2020 dengan nilai Rp15.7 Miliar

c.  Pembangunan Jalan Ruas Palampang - Munte - Bontolempangan 1 1 Paket (APBD Provinsi) dengan nilai Rp19 Miliar

d. Pembangunan Jalan, Pedisterian Dan Penerangan Jalan Kawasan Wisata Bira (Bantuan Keuangan Prov. Sul-Sel 2020 ke Kab. Bulukumba) TA 2020 dengan nilai proyek Rp. 20.8 Miliar

e.  Rehabilitasi Jalan Parkiran 1 Dan Pembangunan Jalan Parkiran 2 Kawasan Wisata Bira (Bantuan Keuangan Prov. Sul-Sel 2020 ke Kab. Bulukumba) TA 2020 dengan nilai proyek Rp7.1 Miliar.

• Sejak bulan Februari 2021, telah ada komunikasi aktif antara AS dengan ER sebagai representasi dan sekaligus orang kepercayaan NA untuk bisa memastikan agar AS mendapatkan kembali proyek yang diinginkannya di tahun 2021;

•    Dalam beberapa komunikasi tersebut, diduga ada tawar menawar fee untuk penentuan masing-masing dari nilai proyek yang nantinya akan kerjakan oleh AS;

•    Sekitar awal Februari 2021, Ketika NA sedang berada di Bulukumba bertemu dengan ER dan juga AS yang telah mendapatkan proyek pekerjaan Wisata Bira. 

•    NA  menyampaikan pada ER bahwa kelanjutan proyek Wisata Bira akan kembali di kerjakan oleh AS yang kemudian NA memberikan persetujuan dan memerintahkan ER untuk segera mempercepat pembuatan dokumen DED (Detail Engineering Design) yang akan dilelang pada APBD TA 2022.

• Disamping itu pada akhir Februari 2021, ketika ER bertemu dengan NA disampaikan bahwa  fee proyek yang dikerjakan AS di Bulukumba sudah diberikan kepada pihak lain. Saat itu NA mengatakan  yang penting  operasional kegiatan NA tetap bisa di bantu oleh AS.

•    AS selanjutnya pada tanggal 26 Februari 2021 diduga menyerahkan uang  sekitar Rp2 Miliar kepada NA melalui ER.

• Selain itu NA juga diduga menerima uang dari kontraktor lain diantaranya sebagai berikut :

a.  Pada akhir tahun 2020, NA menerima uang sebesar Rp200 juta.

b. Pertengahan Februari 2021, NA melalui SB menerima uang Rp1 Miliar;

Halaman
1234

Berita Terkini