Nurdin Abdullah Ditangkap KPK

Dalam Konpers KPK, Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah Pakai Rompi Tahanan KPK

Editor: Ina Maharani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Beberapa orang pria berompi warna oranye berjalan menuruni tangga di gedung KPK, Jakarta (kiri). Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah saat digelandang petugas KPK ke Jakarta melalui Bandara Internasional Sultan Hasanuddin, Makassar, Sulsel, Sabtu (27/2/2021) (kanan).

Selain itu, ada Edy Rahmat (Sekdis PU Provinsi Sulawesi Selatan) dan Irfandi ( Sopir Edy Rahmat).

Barang bukti yang diamankan oleh Tim KPK yaitu 1 (satu)  koper yang berisi uang sebesar Rp 1 Miliar yang di amankan di Rumah Makan Nelayan Jl Ali Malaka, Kecamatan Ujung Pandang, Kota Makassar.

Tim KPK kemudian langsung membawa  Nurdin Abdullah dan rombongan langsung ke klinik untuk dilakukan pemeriksaan Swab antigen.

Untuk persiapan berangkat ke Jakarta melalui Bandara Sultan Hasanudin.

Tim KPK dan Rombongan di kawal oleh 4 orang Anggota Detasemen Gegana Polda Sulsel.

Kemudian pukul 05.44 Wita rombongan selesai melaksanakan pemeriksaan swab antigen dan menuju Bandara Sultan Hasanudin untuk berangkat ke Jakarta menggunakan Pesawat Garuda  GA 617.

Janji KPK

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri membenarkan adanya operasi tangkap tangan (OTT) di Makassar Sulawesi Selatan (Sulsel).

"Terkait dengan OTT benar, KPK melakukan OTT semalam, Tim penyidik KPK ada di Sulsel," kata Ali via telepon, Sabtu (27/2/2021).

Namun, konfirmasi dari Jubir Nurdin Abdullah Veronica Moniaga membantah NA ditangkap di rujabnya.

"Mengenai tempat, siapa saja diamanakan penyidik KPK, nanti detailnya kami informasikan setelah tim melakukan pemeriksaan pada pihak-pihak yang diamankan," katanya.

Soal waktu penyemputan Nurdin Abdullah?

"Tengah malam jam 1 (Sabtu, 27/2/2021), hampir jam 2. Terhadap pihak-pihan (termasuk NA) ini. Saat ini sudah dibawa ke Jakarta," tambahnya.

Menurut Ali Firli, pihak-pihak yang dibawa ke Jakarta akan dilakukan pemeriksaan.

"Waktu 1x24 jam segera KPK tentukan sikap. Apakah ditemukan bukti formula yang cukup atau tidak sehingga ditingkatkan dari peyelidikan ke penyidik dan ditetapkan siapa yang bertanggung jawab secara hukum itu yah," katanya.

Baca juga: Suasana di RM Nelayan, Lokasi OTT Lima Orang Sebelum Gubernur Nurdin Abdullah Dijemput KPK

Baca juga: Fakta-fakta Agung Sucipto Pengusaha Lokal Ikut Diciduk KPK Kini Menyusahkan Gubernur Nurdin Abdullah

Baca juga: Rumah Anggung (Agung Sucipto), Si Kontraktor Pemilik Rp1 M di Bulukumba Tampak Sep

Berita Terkini