Nurdin Abdullah Ditangkap KPK

Ketua PDIP: Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah Pemimpin Merakyat Muslim yang Saleh

Penulis: Ari Maryadi
Editor: Mansur AM
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah doorstop dengan wartawan di Bandara Cengkareng Jakarta, Sabtu (27/2/2021). Gubernur Nurdin Abdullah langsung dibawa ke Gedung KPK

Jubir juga tak merinci soal  operasi tangkap tangan (OTT) di RM Nelayan yang melibatkan ajudan gubernur (Adc) Syamsul Bahri (48).

Samsul adalah salah satu personel Polri yang beberapa bulan terakhir menjadi aparat yang ikut melekat ke gubernur.

Selain keduanya, Sekretaris Dinas PU Sulsel Edy Rahmat juga terjaring di OTT KPK di rumah makan sea food RM Nelayan, Makassar pukul 01.00 Wita.

Pukul 08.30 Wita, Istri Gubernur Sulsel Lies juga menjawab beberapa pertanyaan di group WA yang membenarkan dimintainya keterangan suaminya sebagai saksi.

"Ass. Sahabat Dekat yang saya sayangi. Do'akan bapak yaaaa. Tadi pagi bapak didatangi KPK secara mendadak berkenaan dg ada Staff bapak yg menerima dana. Bapak akan dimintai keterangan. Semoga Allah S. W. T memudahkan semuanya. In syaa Alla."

Gubernur terjaring operasi tangkap tangan hanya sekitar 18 jam setelah melantik 11 kepala daerah di Sulsel di Baruga Sang Hyang Sri, Rujab pukul 09.00 wita.

Gubernur dijemput di rumah jabatan sebelum solat subuh.

Penangkapan Gubernur Sulsel hanya sekitar 4 emoat jam setelah Tim KPK berjumlah 9 orang melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) penyeranhan uang Rp 1 Miliar di sebuah rumah makan.

Penangkapan itu  berdasarkan Surat Perintah Penyelidikan No : Sprin.Lidik-98/01/10/2020.

Surat perintah lidik atau penyelidikan keluar setelah pihak penyidik menemukan informasi dan bukti kuat keterlibatan sorang dalam pelanggaran hukum.

Di RM Nelayan tim KPK telah mengamankan 

1. Agung Sucipto ( Kontraktor, 64 Thn);

2. Nuryadi ( Sopir pak Agung, 36 Thn);

3. Samsul Bahri ( Adc Gubernur Prov. Sulsel, Polri,  48 Thn);

4. Edy Rahmat (Sekdis PU Provinsi Sulawesi Selatan);

Halaman
1234

Berita Terkini