TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Perpanjangan pembatasan jam malam yang dilakukan Pemerintah Kota Makassar, mendapat reaksi para pekerja seni dan usaha hiburan yang tergabung dalam Asosiasi Usaha Hiburan Malam (AUHM) Kota Makassar.
Pembatasan jam malam, mulai 9 Februari sampai 23 Februari 2021.
Terkait dengan pembatasan jam malam ini, AUHM akan melakukan aksi demonstrasi.
Ketua AUHM, Zulkarnaen Ali Naru mengatakan aksi ini sebagai bentuk penolakan terhadap kebijakan pemerintah mengenai Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Adapun lokasi demonstrasi yakni di Kantor Balaikota, Jl Ahmad Yani, Kota Makassar.
Ia menyebutkan sekitar 1.500 massa yang akan terlibat dalam aksi ini.
"Dari hasil koordinasi dengan para perwakilan asosiasi, kita prediksi sekitar 1.500 yang terlibat dalam aksi ini. Kita sementara koordinasikan dengan pihak kepolisian," ujarnya, Selasa (9/2).
Ia membeberkan tujuannya hanya satu, berharap Pj Wali Kota bisa menemui mereka.
Sebab massa akan bertahan di lokasi jika aspirasinya tidak diterima langsung Rudy Djamaluddin.
"Kalau Pj Wali kota tidak temui kita, kita nginap di balai kota," kata Zul, sapaan Ketua AUHM.
Pihaknya merasa sangat dirugikan karena berdampak terhadap pendapatan yang diterima.
Dia menilai aturan itu terkesan tebang pilih karena hanya berorientasi pada jenis usaha tertentu.
Selain itu, dianggap akan membunuh keberlangsungan bisnis hiburan malam.
"Kalau dibatasi, yang terdampak langsung kan tempat hiburan. Jam 10 disuruh tutup, apa kita mau makan? Itu listrik jalan terus," katanya.
Zulkarnaen menjelaskan ada ribuan tenaga kerja dibawah naungannya yang mengeluh soal isi perut.
Mereka terancam tidak berpenghasilan akibat pemberlakuan pembatasan jam operasional yang diterapkan Pemkot Makassar.
“Kita bergerak karena ini masalah perut," tutupnya.
Rencananya, sebelum aksi, AUHM akan kumpul tugu mandiri pukul 09.00 wita. (*)