PDIP

Sosok Ihsan Yunus Politisi Berpengaruh PDIP, Perannya Ada di Rekonstruksi Korupsi Bansos Covid-19

Editor: Mansur AM
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Anggota Fraksi PDIP DPR RI Ihsan Yunus ada perannya di rekonstruksi Korupsi Bansos Covid-19 di KPK

AL-AZHAR. Tahun: 1990 - 1993

IPA, SMA NEGERI 8. Tahun: 1993 - 1996

ARTCOM, UNIVERSITY OF QUEEN SLAND. Tahun: 1996 - 2001

ECONOMY, UNIVERSITY OF QUEEN SLAND. Tahun: 2001 - 2003

Riwayat Pekerjaan

Anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan , Sebagai: Anggota. Tahun: 2019 - skrg
Anggota DPR-RI Fraksi PDI Perjuangan , Sebagai: Anggota. Tahun: 2014 - 2019
PT PERCA, Sebagai: DIREKTUR. Tahun: 2003 - 2013

Riwayat Organisasi
ASPERSINDO, Sebagai: Ketua Humas. Tahun: 2012 - 2014
DEPT. HUBUNGAN INTERNASIONAL PDIP, Sebagai: Sekretaris. Tahun: 2010 - 2015
DPP BMI (Banteng Muda Indonesia), Sebagai: Ketua DPP. Tahun: 2007 - 2010
BAGUNA (Badan Penanggulangan Bencana Alama) PDIP, Sebagai: Wakil Sekretaris. Tahun: 2006 - 2010
DEPT. BALITBANG, Sebagai: Ketua Bidang Pendidikan dan Keagamaan. Tahun: 2006 - 2010
PPIA (Persatuan Pelajar Indonesaia - Australia) , Sebagai: Ketua. Tahun: 2000 - 2002
Komunitas Asosiasi Radio Indonesia , Sebagai: Ketua. Tahun: 2000 - 2002

Penjelasan KPK

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melaksanakan serangkaian reka adegan dalam rekonstruksi kasus dugaan suap pengadaan bantuan sosial (bansos) COVID-19 pada Senin (1/1/2021) kemarin.

Dari 17 reka adegan pada rekonstruksi tersebut, muncul sosok Anggota Komisi II DPR dari Fraksi PDIP Ihsan Yunus.

Merespons hal demikian, Wakil KPK Nurul Ghufron menyatakan gelaran rekontruksi tersebut untuk mengembangkan kasus yang juga menjerat eks Menteri Sosial Juliari Peter Batubara ini.

Termasuk mengembangkan nama-nama yang muncul seperti Ihsan Yunus.

"Sekali lagi, rekontruksi ini dilakukan masih dalam kerangka pengembangan kasus suapnya, apakah ini berhenti disuap? semuanya tergantung pada hasil penyidikan," kata Ghufron di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (2/2/2021).

Ghufron menegaskan, jika dalam pengembangan tersebut terbukti adanya keterlibatan pihak lain dan didukung alat bukti yang cukup, maka tak tertutup kemungkinan pihaknya akan menjerat pihak tersebut, termasuk Ihsan Yunus.

"Kalau penyidikannya kemudian menunjukan ada keterlibatan-keterlibatan pihak-pihak lain dalam pengembangan kasus suap pengadaan bansos, memungkinkan kepada pihak tersebut (dijerat tersangka)," tegas Ghufron.

Halaman
123

Berita Terkini