Rizieq Shihab Disebut Mengkhawatirkan,Pengacara FPI Apresiasi Anak Buah Komjen Listyo Sigit Prabowo

Editor: AS Kambie
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mantan pemimpin FPI, Rizieq Shihab. Kabar buruk buat Rizieq Shihab FPI, penyebab gugatan praperadilan ke Kapolda Metro Jaya - Kapolri ditolak.

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR – Update kondisi Habib Rizieq Shihab hari ini, hari ke-37 sebagai tahanan. Kuasa hukum FPI, Aziz Yanuar, Sabtu (16/1/2021), melaporkan, kondisi Habib Rizieq Shihab hari ini cukup mengkhawatirkan.

Hari ini, Minggu (17/1/2021) adalah hari ke-3 Rizieq Shihab menghuni Rutan Bareskrim Polri.

Menurut Aziz Yanuar, Rizieq Shihab kerap kali sesak napas dan lambungnya terasa sakit. Aziz Yanuar meminta doa agar kondisi Habib Rizieq Shihab hari ini segera membaik dan bisa sehat seperti sedia kala.

Hanya saja, Aziz Yanuar tidak bisa memastikan sakit apa yang dialami Rizieq Shihab dan seperti apa parahnya.

"Kondisi beliau sakit, mengkhawatirkan. Saya bukan dokter jadi tidak bisa jabarkan jelas, secara awal lambung beliau sering sakit dan sesak napas," kata Aziz Yanuar.

Meski sedang di ruang tahanan, Aziz Yanuar menjadi saksi bahwa Rizieq Shihab diberikan penanganan kesehatan yang maksimal oleh petugas Rutan Bareskrim Polri. Aziz Yanuar mengaku sangat mengapresiasi anak buah Komjen Listyo Sigit Prabowo memperlakukan Rizieq Shihab di Rutan Bareskrim Polri.

"Alhamdulillah Rutan Mabes Polri baik dalam menangani beliau (Habib Rizieq). Kami sangat apresiasi dan berterima kasih," ucapnya.

Dia pun juga menyampaikan terima kasih kepada para penyidik dari Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri. Terima kasih itu, kata Aziz, disampaikan atas kelancaran pemeriksaan Rizieq Shihab dan menantunya, Hanif Alatas.

Sama seperti Rizieq Shihab, Hanif Alatas juga telah menyelesaikan pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan menghalangi Satgas Penanganan Covid-19 oleh RS UMMI, Bogor, Jawa Barat. Meskipun ditetapkan sebagai tersangka, Habib Hanif tidak ditahan.

"Kepada penyidik yang kemarin sempat memeriksa beliau dan Habib Hanif dari Subdit 2 unit 2 Dittipidum Mabes Polri, tidak lupa kami berterima kasih atas lancarnya proses kemarin," ujar Aziz Yanur.

Revolusi Akhlak

Diberitakan sebelumnya, Rizieq Shihab dipindahkan ke Rutan Bareskrim Polri, Kamis, 14 Januari 2021, dari Rutan Polda Metro Jaya.

Hari ini adalah hari ke-37 Rizieq Shihab ditahan. Imam Besar Front Pembela Islam atau FPI yang berganti nama menjadi Front Pejuang Islam, Rizieq Shihab, ditahan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu, 12 Desember 2020.

Setelah ditahan selama 34 hari di Polda Metro Jaya, Rizieq Shihab dipindahkan ke Rutan Bareskrim Polri.

Saat dipindahkan ke Rutan Bareskrim Polri, Rizieq Shihab sempat memberikan pernyataan kepada awak media. Rizieq Shihab waktu itu mengaku dalam kondisi sehat walafiat.

Halaman
123

Berita Terkini