"Alhamdulillah (sehat), santai saja," ujar Rizieq Shihab saat tiba di Rutan Bareskrim Polri.
Melalu media, Rizieq Shihab meminta semua pihak berhenti membuat kegaduhan di masyarakat. Sebaliknya, Rizieq Shihab komitmennya tetap perjuangkan revolusi akhlak.
"Stop kegaduhan, bangun kedamaian. Saya tetap komitmen revolusi akhlak dengan cara yang berakhlak. Revolusi akhlak dengan cara yang berakhlak," tegas Rizieq Shihab.
Rekomendasi Komnas HAM
Kasus Rizieq Shihab bergulir bersama dengan kasus penembahan 6 Laskar FPI. Komnas HAM telah menyerahkan 103 halaman Laporan Kasus Penembakan Laskar FPI ke Presiden Joko Widoddo, Jokowi.
"Saya ingin menyampaikan informasi bahwa, Presiden RI bapak Jokowi tadi jam 10 telah menerima semua komisioner Komnas HAM yang terdiri dari 7 orang, Saya mendampingi, presiden bersama Mensesneg," kata Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD dalam konferensi pers di Kantor Kemenkopolhukam, Jakarta, Kamis, 14 Januari 2021.
Menurut Mahfud MD pemerintah sejak awal mempersilakan Komnas HAM untuk melakukan investigasi. Sesuai Undang-undang nomor 26 tentang Komnas HAM dan UU Nomor 39 tentang Pengadilan HAM, maka Komnas HAM yang melakukan penyelidikan dan menyampaikan rekomendasi kepada pemerintah dan aparat.
"Sejak awal kita silakan menyelidiki, kita tidak akan turut campur. Karena kalau waktu itu kita (pemerintah) membentuk TGPF, nanti sama dengan yang sebelumnya terjadi, dinyinyiran bahwa ini sudah dikooptasi dan sudah diarahkan dan lainnya," kata Mahfud MD.
Mahfud mengatakan bahwa hasil investigasi Komnas HAM terkait tewasnya enam laskar FPI tersebut telah diterima Presiden secara langsung. Komnas HAM juga bahkan telah mengumumkan hasil investigasinya ke publik.
"Kita persilahkan Komnas HAM untuk bekerja dan hasilnya sudah diumumkan hari Jumat kemaren kepada masyarakat, dan tadi presiden menerima langsung naskah laporan hasilnya investigasinya itu dengan semua rekomendasi," kata Mahfud MD.
Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik mengatakan selain menyerahkan laporan lengkap serta bukti-bukti pendukung kepada presiden, pihaknya juga menyampaikan kesimpulan umum investigasi tewasnya 6 laskar FPI dalam insiden adu tembak dengan polisi di Tol Jakarta-Cikampek KM 50, 7 Desember 2020 lalu.
"Tentu nanti pak Presiden bisa mempelajari dengan timnya," kata Ahmad Taufan Damanik.
Taufan mengatakan laporan investigasi Komnas HAM kepada Presiden lebih lengkap. Isinya antara lain yakni mengenai temuan bahwa Laskar FPI menunggu aparat Kepolisian sebelum terjadinya adu tembak.
"Dalam tahapan proses (menunggu) itu sesungguhnya sebetulnya rombongan kendaraan Muhammad Rizieq Shihab dan keluarga sudah jauh berada di depan, kemudian di belakang ada kendaraan dari Laskar FPI yang kemudian berserempetan kemudian setelah itu timbul aksi tembak menembak, dua orang meninggal dunia dan setelah itu ada 4 orang anggota Laskar FPI yang kemudian juga ditemukan meninggal," jelas Ahmad Taufan Damanik.
Dia mengatakan bahwa Komnas melakukan investigasi lebih dari satu bulan. Investigasi dilakukan dengan cermat, hati-hati dan didukung sejumlah data dan bukti-bukti. Komnas HAM juga mendatangkan ahli-ahli sebelum kemudian menyimpulkan hasil investigasi.