Selain memiliki KIP, ada juga syarat dan cara mencairkan dana Program Indonesia Pintar tanpa kartu, dengan cara mendaftarkan lebih dulu sebagai penerima calon PIP ke sekolah dengan syarat memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) atau berasal dari keluarga tidak mampu.
(Tribunnews.com/Yurika, Kompas.com/Ayunda Pininta Kasih)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Cek Daftar Penerima Bantuan PIP di pip.kemdikbud.go.id, Simak Cara Mencairkannya, .