Jenderal Idham Azis dalam Masalah,Temuan Komnas HAM Istilah Kontak Tembak saat Pembunuhan Laskar FPI

Editor: Rasni
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Duh! Jenderal Idham Azis dalam Masalah,Temuan Komnas HAM Istilah Kontak Tembak saat Pembunuhan Laskar FPI

Dalam kronologis yang dipaparkan, Anam mengatakan terjadi kontak tembak antara kepolisian dan laskar FPI.

"Bahwa didapatkan fakta telah terjadi kejar mengejar, saling serempet dan seruduk, serta berujung saling serang dan kontak tembak antara mobil Laskar Khusus FPI dengan mobil Petugas, terutama sepanjang jalan Internasional Karawang Barat, diduga hingga sampai KM 49 dan berakhir di KM 50 Tol Jakarta Cikampek," kata Anam.

Intinya, kata Anam, adanya aksi pembuntutan terhadap Rizieq oleh Polda Metro Jaya merupakan bagian dari penyelidikan kasus pelanggaran terhadap protokol kesehatan yang diduga dilakukan oleh MRS.

Kedua, terdapat pengintaian dan pembuntutan di luar petugas kepolisian.

Ketiga, bahwa terdapat enam orang yang meninggal dunia dalam dua konteks peristiwa yang berbeda.

"Insiden sepanjang Jalan Internasional Karawang Barat sampai diduga mencapai KM 49 Tol Cikampek yang menewaskan dua orang Laskar FPI subtansi konteksnya merupakan peristiwa saling serempet antar mobil dan saling serang antara petugas dan laskar FPI bahkan dengan menggunakan senjata api," kata Anam.

Sementara itu, terkait peristiwa Km 50 ke atas terhadap empat orang masih hidup dalam penguasaan petugas resmi negara yang kemudian juga ditemukan tewas, kata Anam, maka peristiwa tersebut merupakan bentuk dari Peristiwa Pelanggaran HAM.

"Penembakan sekaligus terhadap empat orang dalam satu waktu tanpa ada upaya lain yang dilakukan untuk menghindari semakin banyaknya jatuh korban jiwa mengindikasikan adanya unlawfull killing terhadap keempat anggota Laskar FPI," kata Anam.

Artikel ini telah tayang tribunnews.com dengan judul Kuasa Hukum Korban Laskar FPI Soroti Istilah Kontak Tembak dalam Temuan Komnas HAM

Berita Terkini