Adapun, jadwal pemeriksaan secara langsung tersebut akan diberitahukan kepada awak media jika sudah mendapat balasan dari Badan Reserse Kriminal Kepolisian Indonesia.
Sebelumnya, Tim Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM juga telah memeriksa secara langsung ke tempat kejadian perkara untuk menindaklanjuti dan mengonfirmasi keterangan dari PT Jasa Marga (Persero).
Dalam pertemuan dengan Komnas HAM pada hari Senin (14/12), Direktur Utama PT Jasa Marga (Persero), Subakti Syukur, disebut berjanji menambahkan data untuk membantu penyelidikan Komnas HAM.
Tim Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM juga telah mengumpulkan barang bukti di lapangan, mulai dari temuan selongsong peluru dari berbagai jenis, hingga sisa-sisa dari bagian-bagian kendaraan mobil yang diduga saling bertubrukan pada malam kejadian.
Komnas HAM juga sudah menggali keterangan dari Kapolda Metro Jaya, Reskrim Mabes Polri, Syukur, perwakilan FPI, saksi, keluarga korban, dan masyarakat terkait insiden yang terjadi di km 50 tol Jakarta-Cikampek pada Senin (7/12) dinihari hingga menyebabkan enam orang anggota FPI tewas.
Selanjutnya, Komnas HAM akan meminta keterangan dari kepala Badan Reserse Kriminal Kepolisian Indonesiai terkait dengan autopsi jasad itu. (Antaranews)
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul UPDATE Kasus Penembakan 6 Laskar FPI: Komnas HAM Periksa Senjata Api dalam Peristiwa Bentrokan FPI