Gibran Rakabuming Putra Jokowi Siap Ditangkap dan Diperiksa, Penjelasan Kakak Kaesang Pangarep

Editor: Edi Sumardi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Gibran Rakabuming Raka, calon Wali Kota Solo dan putra Presiden RI Joko Widodo atau Jokowi.

TRIBUN-TIMUR.COM - Gibran Rakabuming putra Jokowi siap ditangkap dan diperiksa, penjelasan kakak Kaesang Pangarep.

Gibran Rakabuming Raka, putra sulung Presiden Joko Widodo atau Jokowi, mengaku tak terlibat dalam pengadaan bantuan sosial berupa goodie bag dari perusahaan tekstil Sritex di Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah.

Menurutnya, pemberitaan soal itu tidak benar.  

Kabar tersebut sempat menjadi trending di Twitter dengan tagar #TangkapAnakPakLurah.

"Tidak pernah seperti itu. Itu berita yang tidak benar," kata Gibran Rakabuming Raka, Senin (21/12/2020).

"Saya tegaskan lagi. Saya tidak pernah ikut-ikut yang namanya merekomendasikan, memerintah, apapun itu saya tidak pernah menerima apapun itu dari dana-dana bansos," tegasnya lagi.

Bersedia diperiksa

Selain itu, calon Wali Kota Solo itu juga bersedia diperiksa dan ditangkap jika ada bukti terkait keterlibatannya.

"Ya tangkap saja kalau salah. Tangkap aja kalau ada buktinya. Ini saya tegaskan lagi saya tidak pernah ikut-ikut. Tidak pernah yang namanya merekomendasikan memerintah atau apapun itu. Saya tidak pernah menerima apapun itu dari dana bansos," kata Gibran Rakabuming yang ditemui seusai memberikan bantuan gizi di Banyuagung, Kadipiro, Solo, Senin (21/12/2020).

Dalam kesempatan tersebut, Gibran Rakabuming mengaku kenal dengan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara, namun belum pernah bertemu langsung.

Seperti diketahui, Juliari Batubara tengah terjerat kasus dugaan suap bantuan sosial (bansos) sembako untuk masyarakat terdampak Covid-19 di Jabodetabek.

Penjelasan Sritex

Head of Corporate Communication PT Sri Rejeki Isman Tbk ( Sritex ), Joy Citradewi menjelaskan, soal pemesanan tas goodie bag memang benar.

Namun, soal keterlibatan Gibran Rakabuming dalam pemesanan itu dibantahnya.

"Kami juga ingin mengklarifikasi bahwa tudingan yang beredar mengenai adanya rekomendasi dari Gibran Rakabuming Raka itu tidak benar. Kami menghormati proses hukum yang berlaku dan berharap isu ini dapat segera dituntaskan dengan baik," katanya menerangkan.

Halaman
123

Berita Terkini