Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Penanganan Covid

FOTO: Ijab Kabul Dimasa Pandemi, Harus dengan Protokol Kesehatan Ketat

Pasangan pengantin melaksanakan akad nikah di kediaman mempelai wanita di mangga tiga makassar, Senin (16/122020).

Penulis: Muh. Abdiwan | Editor: Suryana Anas
TRIBUN-TIMUR.COM/MUHAMMAD ABDIWAN
Pasangan pengantin melaksanakan akad nikah di kediaman mempelai wanita di Mangga Tiga Makassar, Senin (16122020).Pemerintah melalui Kementerian Agama mengizinkan diselenggarakannya prosesi akad nikah di tengah pandemi Covid-19 dengan syarat mematuhi protokol kesehatan.Syarat tersebut diantaranya dihadiri tidak lebih dari 10 orang, menggunakan masker dan kaos tangan serta menjaga jarak fisik guna mencegah penyebaran virus korona (Covid-19). tribun timurmuhammad abdiwan 

TRIBUN-TIMUR.COM MAKASSAR -  Pasangan pengantin melaksanakan akad nikah di kediaman mempelai wanita di mangga tiga makassar, Senin (16/122020).

Pemerintah melalui Kementerian Agama mengizinkan diselenggarakannya prosesi akad nikah di tengah pandemi Covid-19 dengan syarat mematuhi protokol kesehatan.

Syarat tersebut diantaranya dihadiri tidak lebih dari 10 orang, menggunakan masker dan kaos tangan serta menjaga jarak fisik guna mencegah penyebaran virus korona (Covid-19). tribun timur/muhammad abdiwan

Pasangan pengantin melaksanakan akad nikah di kediaman mempelai wanita di Mangga Tiga Makassar, Senin (16122020).Pemerintah melalui Kementerian Agama mengizinkan diselenggarakannya prosesi akad nikah di tengah pandemi Covid-19 dengan syarat mematuhi protokol kesehatan.Syarat tersebut diantaranya dihadiri tidak lebih dari 10 orang, menggunakan masker dan kaos tangan serta menjaga jarak fisik guna mencegah penyebaran virus korona (Covid-19). tribun timurmuhammad abdiwan
Pasangan pengantin melaksanakan akad nikah di kediaman mempelai wanita di Mangga Tiga Makassar, Senin (16122020).Pemerintah melalui Kementerian Agama mengizinkan diselenggarakannya prosesi akad nikah di tengah pandemi Covid-19 dengan syarat mematuhi protokol kesehatan.Syarat tersebut diantaranya dihadiri tidak lebih dari 10 orang, menggunakan masker dan kaos tangan serta menjaga jarak fisik guna mencegah penyebaran virus korona (Covid-19). tribun timurmuhammad abdiwan (TRIBUN-TIMUR.COM/MUHAMMAD ABDIWAN)

Catatan Redaksi: Bersama-kita lawan virus corona. Tribun-timur.com mengajak seluruh pembaca untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan. Ingat pesan ibu, 3M (Memakai masker, rajin Mencuci tangan, dan selalu Menjaga jarak).

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved