Revisi SKB 3 Menteri soal Cuti Bersama Akhir Tahun Dipangkas 3 Hari, Jatah Libur Tersisa Tak Diganti

Penulis: Desi Triana Aswan
Editor: Anita Kusuma Wardana
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Revisi SKB 3 Menteri soal Cuti Bersama Akhir Tahun Dipangkas 3 Hari, Jatah Libur Tersisa Tak Diganti

Kemudian, kata dia, libur pengganti Idul Fitri ditetapkan pada tanggal 31 Desember 2020.

Adapun libur Tahun Baru ditetapkan tanggal 1 Januari 2021 dan ditambah tanggal 2-3 Januari 2021 yang merupakan libur akhir pekan karena tepat jatuh pada Sabtu-Minggu.
 
"Dengan demikian, secara teknis pengurangan (libur) tiga hari, yakni 28-30 Desember 2020," kata dia.

Muhadjir mengatakan, kesepakatan tentang libur akhir tahun tersebut akan ditandatangani oleh tiga menteri terkait.

Ketiga menteri tersebut adalah Menteri PAN RB, Menteri Tenaga Kerja, dan Menteri Agama.

Selain itu, Muhadjir juga memastikan bahwa jatah libur yang dikurangi tidak akan diganti di lain hari.

"Dikurangi berarti tidak akan diganti. Dipangkas, dikurangi, jadi tidak akan diganti," ucap dia.(*)

Artikel ini telah tayang di tribunkaltim.co dengan judul TERBARU! FINAL Hasil Keputusan Libur Akhir Tahun 2020 Dipangkas 3 Hari, Jadwal, 28-30 Desember Masuk

Berita Terkini