TRIBUN-TIMUR.COM - Update cuti bersama dikurangi, Libur Akhir Tahun atau cuti akhir tahun sisa 8 hari tanggal 28, 29, 30 Desember tetap masuk kerja
Sempat simpangsiur selama beberapa hari, pemerintah akhirnya menetapkan kepastian Cuti Bersama 2020.
Memang cuti bersama dikurangi tapi tujuannya baik untuk mencegah penularan Covid-19.
Pemangkasan cuti akhir tahun atas permintaan langsung Presiden RI Jokowi
Pemerintah akhirnya resmi mengurangi jumlah cuti bersama dalam libur akhir tahun 2020.
Libur panjang akhir tahun 2020 dipangkas selama tiga hari.
Menko PMK Muhadjir Effendy menjelaskan, secara teknis ada pengurangan libur dan cuti bersama tiga hari.
Keputusan tersebut diambil setelah rapat koordinasi bersama para menteri.
Menteri itu yakni Mendagri Tito Karnivan, MenPANRB Tjahjo Kumolo, Menaker Ida Fauziyah, Menag Fachrul Razi, Kapolri Jenderal Idham Azis, Kepala BNPB Doni Monardo, dan Kepala KSP Moeldoko.
"Secara teknis, keputusan libur panjang dan cuti bersama dipangkas toga hari, 28, 29 dan 30," kata Menko PMK Muhadjir Effendy dalam konferensi pers yang digelar Selasa (1/12).
"Setelah keputusan ini akan kesepakatan yang akan ditandatangan oleh MenPANRB, Menaker, dan Menag," lanjut Muhadjir Effendy.
Kehadiran para menteri untuk pembahasan cuti bersama yakni PANRB untuk cuti libur ASN, Menaker cuti libur karyawan swasta, Menag terkait dengan libur hari keagamaan.
"Hari ini, Insyallah ditandatangan dan diberlakukan mulai setelah tanda tangan," kata dia.
Muhadjir menjelaskan, libur Natal dan Tahun Baru tetap yaitu tanggal 25 Desember dan 1 Januari. Kemudian, ada pengganti hari libur Lebaran sebanyak satu hari.
Dengan begitu, libur akhir sebagai berikut: mulai 24-27 Desember adalah libur Natal.