Penyebab Jokowi Pangkas Jadwal Libur Akhir Tahun dan Cuti Bersama Natal, Tahun Baru, Idul Fitri

Editor: Edi Sumardi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Presiden RI, Joko Widodo atau Jokowi. Penyebab Presiden Jokowi pangkas jadwal libur akhir tahun dan cuti bersama Natal, Tahun Baru, Idul Fitri, jangan kecewa.

TRIBUN-TIMUR.COM - Penyebab Presiden Jokowi pangkas jadwal libur akhir tahun dan cuti bersama Natal, Tahun Baru, Idul Fitri, jangan kecewa.

Pemerintah memutuskan bahwa libur Natal, Tahun Baru, dan pengganti Idul Fitri pada Desember 2020 ini tetap seperti semula.

Sehingga, ada pemangkasan libur tiga hari dari rencana yang pernah muncul sebelumnya, yaitu sebanyak 11 hari.

Keputusan ini diambil setelah rapat koordinasi bersama para menteri.

Yakni Mendagri Tito Karnivan, Menteri PAN RB Tjahjo Kumolo, Menaker Ida Fauziyah, Menag Fachrul Razi, Kapolri Jenderal Idham Azis, Kepala BNPB Doni Monardo, dan Kepala KSP Moeldoko.

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan ( Menko PMK ) Muhadjir Effendy mengatakan, keputusan tersebut diambil bersama kementerian terkait.

"Kami sudah bisa ambil keputusan bersama kementerian terkait. Intinya, kami sesuai arahan memutuskan bahwa libur Natal dan Tahun Baru tetap ada, ditambah (libur) pengganti Idul Fitri," ujar Muhadjir Effendy dalam konferensi pers, Selasa (1/12/2020).

Adapun libur tersebut mulai dari tanggal 24 hingga 27 Desember 2020 yang merupakan libur Natal.

Sementara itu, pada 28-30 Desember 2020 tidak ada libur, sehingga masyarakat pun diharuskan tetap bekerja seperti biasa.

Kemudian, kata dia, libur pengganti Idul Fitri ditetapkan pada tanggal 31 Desember 2020.

Adapun libur Tahun Baru ditetapkan tanggal 1 Januari 2021 dan ditambah tanggal 2-3 Januari 2021 yang merupakan libur akhir pekan karena tepat jatuh pada Sabtu-Minggu.

"Dengan demikian, secara teknis pengurangan (libur) tiga hari, yakni 28-30 Desember 2020," kata dia.

Muhadjir Effendy mengatakan, kesepakatan tentang libur akhir tahun tersebut akan ditandatangani oleh tiga menteri terkait.

Ketiga menteri tersebut adalah Menteri PAN RB, Menteri Tenaga Kerja, dan Menteri Agama.

Selain itu, Muhadjir Effendy juga memastikan bahwa jatah libur yang dikurangi tidak akan diganti di lain hari.

Halaman
12

Berita Terkini