Membeli emas pada 21 November 2019 (Rp 751.000 per gram) = 13,85% (untung)
Membeli emas pada 21 Agustus 2019 (Rp 756.000 per gram) = 13,10% (untung)
Membeli emas pada 21 Mei 2019 (Rp 663.000 per gram) = 28,96% (untung)
Membeli emas pada 21 Februari 2019 (Rp 677.000 per gram) = 26,29% (untung)
Kalkulasi di atas belum memperhitungkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan biaya materai Rp 6.000.
Materi di artikel ini juga telah tayang di Kontan.co.id dengan judul Harga emas Antam naik Rp 4.000 per gram, bagaimana potensi untung rugi bagi investor?