Pilwali Makassar 2020

Adama, Appi-Rahman, Susul Imun ke Jakarta, Debat Publik Pilwali Makassar, Widya: Dilan Pakai Sarung!

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Suasana pengundian nomor urut pasangan calon (paslon) di Hotel Harper Jl Perintis Kemerdekaan Makassar, Kamis (24/9/2020).

Sementara pasangan calon nomor urut 2 Munafri Arifuddin-Abdul Rahman Bando berencana bertolak ke Jakarta hari ini atau sehari jelang debat.

Baca juga: Danny Pakai Kemeja Orange, Appi, None Putih, Ical Fadli Kotak-kotak di Debat Publik Pilwali Makassar

Baca juga: Wacana Pilgub Sulsel 2022, Ulla Siap, Nasdem Usung Kader, Nurdin Halid Mantap Lawan Nurdin Abdullah

“Berangkat Senin besok,” kata Jubir Tim Appi-Rahman, M Fadli Noor. Sejumlah tokoh akan mendampingi Appi-Rahman berangkat ke Jakarta.

Di antaranya, Ketua Tim Pemenangan Appi-Rahman, Erwin Aksa, putra Jusuf Kalla, Solihin Kalla, Tim Appi-Rahman Diza Ali dan sejumlah politisi pendukung Appi-Rahman.

“Appi-Rahman hanya akan didampingi oleh tim pemenangan,” ujar Fadli Noor.

Beda halnya dengan pasangan Irman Yasin Limpo-Andi Zunnun Armin NH disebutkan memilih bersantai di Jakarta menjelang debat publik jilid II.

“Pak None malam ini (kemarin), Pak Zunnun tadi siang,” kata Jubir Imun, Arvelia Arifin.

Juru bicara Irman - Zunnun, Arvelia Arifin (Dok Pribadi)

Ia mengatakan sejumlah tokoh dan kerabat Imun ikut mendampingi None ke Jakarta.

Calon Wali Kota Makassar Irman Yasin Limpo mengaku tidak menyiapkan persiapan khusus untuk debat kedua.

“Tidak ada-ji (persiapan khusus), saya hanya mendengarkan hasil koordinasi dengan LO dan KPU,” katanya.

KPU Ingatkan Paslon

Menjelang Debat Publik Pilwali Makassar, KPU Makassar mengingatkan paslon untuk tidak memboyong simpatisan ke area yang bakal menjadi lokasi debat publik kedua.

Koordinator Divisi Bidang Sosialisasi, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia KPU Makassar Endang Sari menyatakan, pihaknya terus mensosialisasikan sejumlah aturan dalam menjalankan proses sehubungan pemilihan kepala daerah di seluruh wilayah Indoensia.

Baca juga: Nurdin Halid, Tenri Angka Yasin Limpo Akan Dampingi None-Zunnun NH di Debat Publik Pilwali Makassar

Baca juga: Wacana Pilgub Sulsel 2022, PDIP Masih Mau Nurdin Abdullah, Nasdem Jagokan Kader, Hanura Optimistis

Terutama tentang penerapan protokol kesehatan yang mengatur tentang larangan suatu kandidat peserta mengumpulkan sejumlah massa dalam satu tempat atau secara bergerombol.

“Dalam aturan Peraturan KPU Nomor 13 diatur dengan tegas agar setiap tahapan harus menerapkan protokol pencegahan Covid-19, khususnya mencegah kerumunan,” katanya.

“(Simpatisan) agar tidak membawa massa pendukung dan simpatisan di lokasi maupun di luar lokasi debat," kata Endang Sari, Minggu (22/11/2020).

Komisioner KPU Makassar, Endang Sari. (hasan/tribun-timur.com)
Halaman
123

Berita Terkini