TRIBUN-TIMUR.COM- Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim terus memantau penyaluran bantuan kuota data internet hingga ke daerah terpencil, terluar, dan terdepan (3T).
Mendikbud Nadiem Makarim pun mengunjungi sejumlah sekolah yang berada di Kabupaten Rote Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT) beberapa waktu lalu.
Pada kesempatan tersebut, Nadiem Makariam mengungkapkan penyebab masih adanya siswa dan guru yang belum menerma bantuan kuota internet tersebut.
Menurutnya, hal tersebut disebabkan karena masih ada kepala sekolah yang belum menandatangani surat pertanggungjawaban mutlak (SPTJM).
“Untuk SPTJM, cukup tanda tangan, foto, dan unggah. Kuota data internet akan langsung dikirim oleh operator asal nomor ponselnya aktif. Tidak perlu ada izin dari dinas pendidikan,” kata Nadiem dikutip dari laman kemdikbud.go.id.
Mendikbud menegaskan, setiap bulannya bantuan kuota data internet gratis akan disalurkan sebanyak dua kali.
“Kalau kepala sekolah telah memenuhi tahapan secara benar, bantuan kuota data internet pasti disalurkan. Jika sampai terjadi demikian, saya pastikan tim saya di pusat untuk turun tangan,” tutur Nadiem.
Saat ini, sudah 35 juta peserta didik, guru, mahasiswa dan dosen yang telah menerima bantuan kupta internet gratis. Pemberian kuota internet ini dibagi menjadi empat kategori.
Pertama, bantuan kuota internet untuk peserta didik jenjang PAUD sebesar 20 GB kuota internet per bulan.
Kedua, peserta didik jenjang dasar dan menengah mendapatkan 35 GB kuota internet per bulan.
Ketiga, pendidik jenjang PAUD, pendidikan dasar, dan menengah mendapatkan 42 GB kuota internet per bulan. Keempat, dosen dan mahasiswa mendapatkan bantuan kuota internet sebesar 50 GB per bulan.
Dalam kunjungannnya ke daerah 3T, Mendikbud Nadiem Makarim juga membawa empat kabar gembira,yaitu
1. Sekolah Tatap Muka
Mendikbud Nadiem Makarim mengatakan, sekolah-sekolah yang berada di zona hijau dan kuning Covid-19 sudah boleh menggelar pembelajaran tatap muka di sekolah.
Dikutip dari laman ditpsd.kemdikbud.go.id, izin pelaksanaan sekolah tatap muka di zona hijau dan kuning harus mendapat persetujuan dari berbagai pihak, mulai dari pemerintah, guru, hingga orangtua siswa.
"Sekolah juga wajib menerapkan protokol kesehatan dengan menjaga jarak, memakai masker dan rajin mencuci tangan. Jumlah siswa yang masuk sekolah hanya boleh 50 persen dari kapasitas,"kata Nadiem.
2. Dana BOS
Mendikbud Nadiem Makarim juga menyampaikan, sekolah-sekolah di daerah 3T akan mendapat penambahan anggaran dana Bantuan Operasional Sekolah atau Dana BOS hingga Rp 3 triliun mulai tahun depan.