Sebelumnya, perhitungan dana BOS berdasarkan jumlah murid dan biaya per siswa disamakan.
Sekolah yang memiliki jumlah murid yang banyak bisa memiliki sarana dan prasarana yang semakin lengkap. Hal ini menyebabkan disparitas dengan sekolah yang jumlah muridnya sedikit.
“Kami akan mengubah cara perhitungan BOS. Tidak hanya berdasarkan jumlah peserta didik tetapi ada indeks kemahalan konstruksi (IKK) dari Badan Pusat Statistik (BPS) agar kesenjangan dapat kita tutup dan kualitas pembelajaran serta SDM dapat kita akselerasi,” kata Mendikbud.
Melalui perubahan perhitungan dana BOS tersebut, Mendikbud menjamin tidak akan ada sekolah yang dana BOS-nya turun.
“Kita akan pastikan, tidak ada dana BOS yang berkurang. Tapi untuk sekolah-sekolah kecil, daerah terluar, tertinggal itu akan meningkat secara dramatis. Itulah kebijakan pemerintah yang afirmatif dan pro rakyat,” ujar Nadiem.
Dengan dukungan dari Komisi X DPR RI, Nadiem juga mengatakan, telah melakukan relaksasi mekanisme penggunaan dana BOS di mana kepala sekolah diberikan kebebasan sepenuhnya untuk menggunakan dana BOS.
“Kepala sekolah boleh gunakan dana BOS untuk membeli perahu agar murid yang tinggal di seberang pulau bisa sekolah. Kepala sekolah boleh membeli gawai yang murah untuk dipinjamkan kepada anak-anaknya dan juga guru-gurunya. Kepala sekolah boleh menggunakan dana BOS-nya untuk bayar gaji guru honorer, dan membantu ekonomi guru. Tetapi sekolah harus terbuka kepada masyarakat agar penggunaan dana BOS sepenuhnya transparan dan akuntabel,”jelasnya.
3. Guru Honorer Diangkat Jadi ASN
Nadiem Makarim juga mengungkapkan, akan ada kuota 1 juta guru honorer yang akan diangkat menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui mekanisme Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Hal ini menjadi kesempatan bagi guru-guru honorer sudah mengabdi namun sudah tak bisa lagi mengikuti seleksi CPNS karena batasan umur.
Hingga saat ini, daerah baru menyiapkan 200.000 dari total 1 juta formasi yang disiapkan oleh Kemendikbud.
“Oleh karena itu, kami meminta agar daerah benar-benar menyiapkan berapa kebutuhannya. Kepala sekolah juga perlu mendorong kepala dinasnya, sampaikan berapa kebutuhannya," kata Nadiem.
4. Digitalisasi Sekolah
Keempat adalah terkait digitalisasi di sekolah.
Menurut Nadiem, kelemahan pendidikan di Indonesia tampak jelas di tengah pandemi Covid-19, yaitu keterbatasan akses internet dan ketersediaan perangkat teknologi informasi dan komunikasi (TIK).
Pada tahun 2021, Kemendikbud akan memprioritaskan program digitalisasi di sekolah melalui bantuan TIK.
Terkait ketersediaan akses internet di daerah 3T, Kemendikbud terus berkoordinasi secara intensif dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika.(*)