BLT

BLT BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2 Cair, Cek Nama Dapat BLT di sso.bpjsketenagakerjaan.go.id

Editor: Hasrul
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi. BLT BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2 Cair, Cek Nama Dapat BLT di sso.bpjsketenagakerjaan.go.id

TRIBUN-TIMUR.COM - BLT BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2 Cair, Cek Nama Dapat BLT di sso.bpjsketenagakerjaan.go.id

Bansos BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2 sudah mulai dicairkan pekan pertama bulan November 2020.

Cek Nama dapat BLT dengan 4 cara, salah satunya melalui link sso.bpjsketenagakerjaan.go.id.

Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) sudah mulai mentransfer BLT subsidi gaji gelombang 2 di minggu pertama November 2020 dalam program Bantuan Subsidi Upah (BSU).

Informasi bansos BPJS gelombang 2 hingga cara cek Nama dapat BLT dengan 4 cara, salah satunya melalui link sso.bpjsketenagakerjaan.go.id bisa dilihat di dalam artikel.

Namun yang perlu diketahui, pencairan BLT subsidi gaji tak dilakukan serentak.

Baca juga: CEK Rekening Sekarang! BLT BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2 Rp 600 Ribu Sudah Mulai Dicairkan

Baca juga: Bansos Tunai Rp 300.000 Cair, Berikut Cara Mengecek Penerima BST cekbansos.siks.kemsos.go.id

Baca juga: CARA Cek Penerima BLT UMKM Tahap II, Login eform.bri.co.id/bpum, Masukkan NIK & Isi Data Berikut

Baca juga: Ini 5 Kebiasaan Tak Baik yang Bikin Wajah Cepat Menua, dari Soal Tidur, Mata hingga Masalah Sedotan

Karena proses pencairannya harus melewati verifikasi dan validasi di BP Jamsostek dan Kemnaker.

"Mudah-mudahan hari ini (Jumat kemarin) bisa diserahkan kepada Kemenaker. Setelah datanya clear and clean kami akan meneruskan proses selanjutnya dan akan di transfer ke para pekerja," jelas Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah, dilansir dari Antara, Sabtu (7/11/2020).

Selain itu, proses transfer ke rekening juga dilakukan melalui bank Himbara sebelum kemudian ditransfer ke masing-masing rekening penerima, termasuk pemilik rekening bank swasta.

Pada pencairan subsidi gaji gelombang pertama, pencairannya dilakukan bertahap dalam beberapa minggu kepada jutaan pekerja.

Tahun ini, pemerintah memang menjadwal penyaluran bantuan subsidi gaji Rp 600.000 atau bantuan BPJS kepada pekerja dengan gaji per bulan di bawah Rp 5 juta dalam 2 tahap pencairan.

Setiap pekerja menerima pencairan BLT sebesar Rp 600.000 per bulan selama 4 bulan atau totalnya sebesar Rp 2,4 juta.

Baca juga: Belum 7 Hari Meninggal, Makam Dalang Ki Seno Nugroho Didatangi Pria Bertopeng Bawa Dot dan Kerupuk

Baca juga: Video Syur 19 Detik Mirip Gisel Bikin Heboh, Tato di Paha Mantan Istri Gading Marten Ikut Dibahas

Namun, pencairan BLT dilakukan setiap 2 bulan sekali, sehingga dalam 1 kali pencairan, pekerja menerima bantuan sebesar Rp 1,2 juta.

Halaman
1234

Berita Terkini