Untuk rinciannya, 4.972 Ketua RT dan 998 Ketua RW, selain itu ada juga 153 Kepala Lembaga Pemberdayaan Masyarakat.
Sementara delapan indikator yang diatur dalam Perwali 3 tahun 2016.
Indikator Penilaian Kinerja Ketua RT dan Ketua RW meliputi :
1. LONGGAR (Lorong Garden);
2. MTR (Makassarta’ Tidak Rantasa);
3. Bank Sampah;
4. Retribusi Sampah;
4. Pajak Bumi dan Bangunan (PBB);
5. Sombere;
6. Smart Card;
7. Buku Administrasi RT dan RW;
8. Control Sosial Activity
Laporan wartawan Tribun Timur, Saldy