UU Cipta Kerja

Hari Ini, Buruh Demo Tolak UU Cipta Kerja di 24 Provinsi, Bos KSPSI dan KSPI Duet Pimpin Aksi

Editor: Ansar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi: Unjuk rasa menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja.

TRIBUN-TIMUR.COM - Tolak UU Cipta Kerja Buruh di 24 Provinsi Unjuk Rasa, Bos KSPSI dan KSPI Duet Pimpin Aksi Hari Ini

Sejumlah buruh akan melakukan aksi unjuk rasa serentak di 24 provinsi Indonesia, Senin (2/11/2020).

Buruh yang demo Tolak UU Cipta Kerja itu tergabung dalam 32 konfederasi dan federasi seperti KSPI, KSPSI, dan Gekanas.

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea akan memimpin langsung aksi tersebut bersama Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal.

Unjuk rasa buruh di Jakarta akan dipusatkan di depan Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) untuk menggugat UU Cipta Kerja.

Andi Gani menyebut aksi itu sekaligus menyampaikan surat mandat buruh menggugat ke MK sebagai langkah konstitusional.

"Menjadi pilihan kami mengajukan judicial review ke MK untuk memperjuangkan nasib buruh yang terdegradasi karena UU Cipta Kerja," ujar Andi Gani, kepada wartawan, Sabtu (31/10/2020).

Andi Gani menilai pilihan buruh untuk berjuang di MK diyakini masih bisa membuahkan hasil.

Menurutnya, langkah aksi unjuk rasa ke MK juga akan diikuti aksi buruh di masing-masing daerah.

"Kami masih yakin keadilan masih tegak di MK dan kami berharap majelis hakim MK bisa melihat secara jernih masalah UU Cipta Kerja yang sangat merugikan masa depan buruh Indonesia," kata Andi Gani.

Terpisah Said Iqbal mengatakan untuk wilayah Jabodetak, aksi akan dipusatkan di Istana dan Mahkamah Konstitusi, di mana titik kumpul di Patung Kuda Indosat sekitar pukul 10.30 WIB.

"Tuntutan yang akan disuarakan adalah, batalkan omnibus law UU Cipta Kerja dan menuntut agar upah minimum tahun 2021 (UMP, UMK, UMSP, dan UMSK) tetap naik," kata Said, Jakarta, Minggu (1/11/2020).

Adapun buruh yang akan mengikuti aksi berasaln dari berbagai kota seperti Jakarta, Depok, Bogor, Tangerang Raya, Serang, Cilegon, Karawang, Bekasi, Purwakarta, Subang, Indramayu, Cirebon, Bandung Raya, Cimahi, Cianjur, Sukabumi, Semarang, Kendal, Jepara, Surabaya, Mojokerto, Pasuruan, Sidoarjo, dan Gresik.

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia Andi Gani bertemu Presiden Jokowi di Istana Bogor, Senin (30/9/2019). (Seno Tri Sulistiyono/Tribunnews.com)

Selain itu, aksi juga akan dilakukan di Jogja, Banda Aceh, Medan, Deli Serdang, Batam, Bintan, Pekanbaru, Jambi, Bengkulu, Lampung, Makassar, Gorontalo, Bitung, Kendari, Morowali, Banjarmasin, Palangkaraya, Samarinda, Lombok, Ambon, Papua, dan sebagainya.

"Aksi KSPI dan 32 federasi lainnya ini adalah non violance (anti kekerasan), terukur, terarah, dan konstitusional. Aksi ini dilakukan secara damai, tertib, dan menghindari anarkis," tegas Said.

Halaman
123

Berita Terkini