Ganjar Pranowo Tak Patuhi Perintah Kemnaker, Tetap Naikkan UMP 2021, Ini Pertimbangan Gubernur

Editor: Ansar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo bersama Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jateng, Sakina Rosellasari saat mengumumkan kenaikan UMP Jateng di rumah dinasnya, Jumat (30/10/2020).

TRIBUN-TIMUR.COM - Ganjar Pranowo Tak Patuhi Perintah Kemnaker, Tetap Naikkan UMP 2021, Ini Pertimbangan Gubernur.

Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, menaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) sebesar 3,27 persen.

Penetapan upah tertuang dalam surat Keputusan Gubernur Jawa Tengah nomor 561/58 Tahun 2020 tanggal 28 Oktober 2020.

Artinya, Ganjar tidak mengikuti Surat Edaran Menteri Tenaga Kerja (Menaker) supaya tidak menaikkanUMP 2021.

Meskipun tidak signifikan, ada kenaikan UMP dari Rp1.742.015 menjadi Rp1.798.979 pada 2021.

"Kami sudah menggelar rapat dengan berbagai pihak dan sudah mendengarkan masukan. Sudah kami tetapkan UMP Jateng 2021," kata Ganjar melalui siaran tertulis, Jumat (30/10/2020) sore.

Ganjar menegaskan pihaknya tidak menggunakan Surat Edaran Menteri Tenaga Kerja melainkan tetap berpegang teguh pada PP 78 tahun 2015 tentang pengupahan.

Selain itu, pertimbangan lain adalah hasil rapat dengan Dewan Pengupahan, serikat buruh, Apindo dan lainnya.

Para pihak, kata dia, sudah diajak bicara dan memberikan masukan-masukan.

"Perlu saya sampaikan, bahwa UMP ini sesuai dengan PP 78 tahun 2015 tentang pengupahan yang mendasari pada pertumbuhan ekonomi dan inflasi. Dua hal ini yang coba kami pegang erat," terangnya.

Sesuai data dari Badan Pusat Statistik (BPS), inflasi year of year (yoy) untuk September di Jawa Tengah sebesar 1,42 persen.

Sementara pertumbuhan ekonomi tercatat sebesar 1,85 persen.

UMP ini, lanjutnya, akan berlaku untuk seluruh Kabupaten/Kota di Jawa Tengah.

Seluruh Kabupaten/Kota harus menjadikan pedoman UMP dalam penetapan upah minimum kabupaten/ kota masing-masing.

"Mereka punya waktu sampai 21 November nanti untuk menyusun itu (UMK).

Halaman
12

Berita Terkini