Atas situasi dan fakta-fakta tersebut, Gerakan Rakyat Makassar menyerukan dan menyatakan sikap:
1. Jegal Omnibus Law UU Cipta Kerja
2. Wujudkan Reforma Agraria Sejati
3. Menolak UU/kebijakan yang anti terhadap rakyat
4. Mengecam kriminalisasi dan pembungkaman demokrasi terhadap gerakan rakyat
5. Menolak Parkir Elektronik dan MPOS di Kota Makassar
6. Wujudkan pendidikan dan kesehatan gratis
7. Seluruh rakyat miskin di Indonesia berhak atas pemukiman
8. Menolak dwifungsi TNI/POLRI
9. Menolak PHK sepihak
10. Mengecam pelanggaran HAM yang dilakukan oleh aparat Negara
11. Mendesak pengesahan UU PKS dan UU PPRT