Jokowi-Amin dan DPR telah memperlihatkan watak neoliberal dan otoritariannya dengan regulasi-regulasi yang sejauh ini hadir seperti UU Cipta Kerja, UU Minerba, UU KPK, UU MK, RKUHP.
Sebaliknya, mereka tidak punya political will untuk mengesahkan berbagai aturan yang sangat dibutuhkan rakyat seperti RUU-PKS, RUU-PRT, RUU Masyarakat Adat.
Selain itu, penyelesaian kasus pelanggaran HAM masa lalu tidak pernah jadi perhatian, penjajahan di tanah Papua terus berlanjut, semangat reforma agraria dalam UUPA 1960 dihilangkan, kriminalisasi rakyat (petani, nelayan, aktivis, dan masyarakat adat) semakin massif, dan yang teranyar penanganan Covid-19 yang serampangan menyebabkan krisis multisektor.
Melihat berbagai bentuk dan masifnya pengkhianatan negara terhadap rakyat, menaikkan ekskalasi gerakan dengan menurukan rezim Jokowi-Amin beserta seluruh kabinetnya dan jajaran DPR menjadi sesuatu yang harus dilakukan.
Namun perlu ditekankan bahwa solusi yang dihadirkan bukan dengan menggantikannya dengan sosok lain seperti yang diinginkan partai politik borjuis dan sejenisnya tapi dengan menghadirkan politik alternatif, demokrasi partisipatoris yang mengembalikan kedaulatan kembalt ke tangan rakyat. (*)