3. Pilih menu pendaftaran stimulus modal usaha UMKM dan isi formulir yang telah disediakan.
4. Unggah surat keterangan RT/RW yang menyatakan pendaftar menjalani usaha.
Selain itu, pendaftar juga diminta mengunggah foto KTP, KK dan foto tempat usaha.
5. Menulis lokasi yang sesuai dengan tempat usaha melalui peta digital.
6. Menyimpan dan mengisi tombol persetujuan dan memilih tombol daftar.
Jika ditolak, pendaftar dapat kembali mengajukan diri.
Jika disetujui, pemohon menunggu proses realisasi dari Kementerian Koperasi dan UKM.
(Tribunnews.com/Latifah)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul "Cara Cek Penerima BLT UMKM Rp 2,4 Juta di BRI, Login eform.bri.id/bpum, Berikut Panduannya"