Desa Arolipu

Ketua DPRD Luwu Timur Sebut Kode Nama dan Data Desa Persiapan Arolipu Segera Terbit

Penulis: Ivan Ismar
Editor: Hasriyani Latif
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua DPRD Luwu Timur, Amran Syam

TRIBUNLUTIM.COM, MALILI - Status Desa Persiapan Arolipu, Kecamatan Wotu, Luwu Timur, Sulawesi Selatan (Sulsel) menjadi definitif akhirnya mendapat titik terang.

Ketua DPRD Luwu Timur, Amran Syam, Senin (26/20/2020) mengatakan Ditjen Kemendagri RI sudah mengakui kelengkapan dan keabsahan dokumen Desa Arolipu 100 persen.

"Artinya, kode nama dan data Desa Arolipu akan segera terbit," katanya.

Informasinya, kode nama dan data untuk Desa Arolipu segera terbit paling lambat awal tahun 2021.

"Kami DPRD mendorong Kemendari dan DPMD Sulsel untuk merampungkan berkas yang diminta. Kita berharap semoga segera terbit kode nama data desa Arolipu awal tahun 2021," tuturnya.

Menurut Amran, pemerintah pusat sedang moratorium pemekaran desa. Rencananya moratorium itu akan berakhir pada Desember 2020.

Setelah moratorium dicabut. kata dia, kode nama dan data Desa Arolipu dipastikan langsung diterbitkan.

"Pada intinya semua sudah memenuhi syarat 100 persen. Dan pihak Kemendagri sudah mengakui untuk diteruskan," imbuhya.

Diharapkan, semoga kode yang dimaksud dapat segera diterima dan tentu menjadi sejarah penting di Kecamatan Wotu.

Ia menambahkan, saat ini dokumen pemekaran saat ini sudah ada ditangan DPMD Pemprov Sulsel.

Ada dua dokumen dari provinsi yang nantinya akan dilampirkan sebagai syarat untuk menerima rekomendasi dan kode nama desa dan data wilayah Arolipu.

Desa Persiapan Arolipu pemekaran dari desa induk yaitu Desa Bawalipu.

Desa Persiapan Arolipu terdiri dari Dusun Campae dan Lengkong dengna jumlah RT ada 11. Dusun Campae 4 RT dan Lengkong 7 RT.

Jumlah penduduk Desa persiapan Arolipu sebanyak 807 Kepala Keluarga (KK) atau sekitar 3.050 jiwa.(*)

Laporan Wartawan TribunLutim.com, vanbo19

Berita Terkini