- Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan.
- Terdaftar sebagai peserta jaminan sosial tenaga kerja yang masih aktif di BPJS Ketenagakerjaan yang dibuktikan dengan nomor kartu kepesertaan.
- Peserta yang membayar iuran dengan besaran iuran yang dihitung berdasarkan upah di bawah Rp 5.000.000 sesuai upah yang dilaporkan kepada BPJS Ketenagakerjaan.
- Pekerja/Buruh penerima upah.
- Memiliki rekening bank yang aktif.
- Tidak termasuk dalam peserta penerima manfaat program Kartu Prakerja.
- Peserta yang terdaftar sebagai peserta aktif di BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan bulan Juni 2020.
- Bukan karyawan BUMN dan PNS.
Artikel ini telah tayang di pos-kupang.com dengan judul Belum Terima BLT Rp 600 ribu? Login sso.bpjsketenagakerjaan.go.id, Cek Status BPJS Ketenagakerjaan, https://kupang.tribunnews.com/2020/10/25/belum-terima-blt-rp-600-ribu-login-ssobpjsketenagakerjaangoid-cek-status-bpjs-ketenagakerjaan?page=3.