Surat itu telah diisi dan ditandatangani dengan tinta hitam sesuai format yang telah ditentukan oleh panitia seleksi nasional pengadaan PNS.
Surat itu ditujukan kepada PPK.
2. Fotokopi ijazah/STTB
Selain itu juga diperlukan fotokopi ijazah/STTB yang telah dilegalisir oleh pejabat yang berwenang sesuai dengan kualifikasi pendidikan dan tugas yang ditetapkan.
3. Daftar riwayat hidup
Daftar riwayat hidup itu harus bertandatangan peserta dan bermeterai.
Formulir isiannya sudah disediakan di website https://sscn.bkn.go.id dan website lain yang ditentukan panitia.
4. SKCK
Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang diterbitkan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia.
SKCK untuk melengkapi syarat CPNS bisa didapatkan di Polres sesuai KTP yang bersangkutan.
5. Surat keterangan sehat
Surat keterangan sehat jasmani dan rohani didapat dari dokter yang berstatus PNS atau dokter yang bekerja pada unit pelayanan kesehatan pemerintah.
6. Surat keterangan bebas narkoba
Itu adalah surat keterangan tidak mengonsumsi/menggunakan narkotika, psikotropika, prekursor, dan zat adiktif lainnya.
Surat itu ditandatangani oleh dokter dari unit pelayanan kesehatan pemerintah atau pejabat yang berwenang dari badan/lembaga yang diberikan kewenangan untuk pengujian zat narkoba dimaksud.
7. Surat pernyataan