* Kementerian/lembaga
* Perbankan dan perusahaan pembiayaan yang terdaftar di OJK.
Pendaftar bisa melengkapi data usulan dengan memenuhi sejumlah persyaratan berikut:
* NIK
* Nama lengkap
* Alamat tempat tinggal (sesuai KTP)
* Bidang usaha
Cara mengecek
Setelah mendaftar, seseorang bisa mengecek apakah dirinya terdaftar sebagai penerima Banpres atau tidak.
Dikutip Kompas.com, Selasa (20/10/2020), pengecekan status penerima bantuan dari pemerintah untuk UMKM via bank penyalur BRI bisa dilakukan secara online.
Adapun laman untuk mengeceknya adalah https:// eform.bri.co.id/bpum dan bukan eform.bni.co.id
Melalui layanan online ini, masyarakat tak perlu lagi datang ke BRI untuk memastikan apakah dirinya sebagai penerima bantuan UMKM atau tidak.
Cara mengeceknya adalah klik laman tersebut, lalu masukkan nomor KTP Anda.
Setelah itu masukkan jawaban perhitungan matematika untuk proses verifikasi.
Lalu klik proses inquiry.
Baca tanpa iklan