TRIBUN-TIMUR.COM - Link login eform.bri.co.id untuk BPUM, cek nama penerima BLT UMKM Rp 2,4 Juta, modal hanya KTP.
Bagi Anda yang ingin merima bantuan stimulus UMKM atau BLT UMKM atau BPUM, silaka baca seksama panduannya.
Pemerintah memberikan bantuan langsung tunai ( BLT ) bagi pelaku usaha mikro kecil dan menengah ( UMKM ) di masa pandemi virus corona.
Program BLT UMKM atau Banpres Produktif Usaha Mikro ( BPUM ) dengan nominal sebesar Rp 2,4 juta tersebut diperpanjang hingga akhir November 2020.
Mengutip Kompas.com, Jumat (16/10/2020), pemerintah bahkan menambah target jumlah penerima BLT UMKM, dari 9 juta penerima menjadi 12 juta penerima.
Berikut ini beberapa hal seputar BLT UMKM:
Cara daftar
Untuk mendapatkan BLT UMKM ini, masyarakat dapat mendaftar melalui Dinas Koperasi dan UMKM daerah sesuai domisili.
"Caranya surati atau telepon dinas yang menangani Koperasi dan UMKM untuk diusulkan menjadi calon penerima BPUM. Dinas akan melakukan verifikasi dan mengusulkan kepada Kemenkop UKM," kata Deputi Bidang Pembiayaan Kemenkop UKM Hanung Harimba Rachman melansir Kompas.com, Jumat (16/10/2020).
Calon penerima bantuan dapat pula diusulkan oleh koperasi yang telah disahkan sebagai badan hukum.
Selain itu, calon penerima bantuan ini bisa pula diusulkan kementerian/lembaga, perbankan, dan perusahaan pembiayaan yang terdaftar di OJK.
Pendaftar bisa melengkapi data usulan dengan melengkapi:
* NIK
* Nama lengkap
* Alamat tempat tinggal (sesuai KTP)