Sementara M Fankar Umran menuturkan, usaha mikro merupakan jenis usaha dengan beberapa ciri, antara lain milik orang perorangan, aset di bawah 50 juta, dan omset pertahun di bawah 300 juta.
Karakteristik antara lain keterbatasan akses pada lembaga keuangan, hingga kemampuan akses pada teknologi yang terbatas.
"Ada beberapa tantangan dalam pembiayaan usaha mikro seperti kondisi geografis yang menyebabkan sulit dijangkau oleh lembaga keuangan, literasi keuangan yang rendah, adanya keterbatasan sumber daya berupa dana dan Infrastruktur, biaya transaksi tinggi hingga bisnis model yang dinamis," jelas Fankar. (tribun-timur.com)
Laporan Wartawan tribun-timur.com @Fahrizal_syam