Pajak Kendaraan Bermotor

Ini 8 Provinsi Pemutihan Denda Pajak Kendaraan Bermotor, Ada Jawa Barat, Jawa Timur, hingga Sulsel

Editor: Arif Fuddin Usman
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ILustrasi telat bayar pajak. Ini 8 Provinsi Putihkan Denda Pajak Kendaraan Bermotor, Ada Jawa Barat, Jawa Timur hingga Sulsel

“Penanggulangan wabah Covid-19 perlu usaha keras dan energi besar. Untuk itu kita perlu terlibat bersama. Salah satu peran penting yang dapat ditempuh adalah dengan membayar pajak tepat waktu,” ujarnya via rilis Pemprov, Kamis (1/10/2020).

Hingga Kamis (1/10/2020) sore, Bapenda Sulsel telah mencapai target PKB Rp 4.338.395.281 atau 65,38 persen dari target sebesar Rp 1.393.231.265.000.

“Kami optimistis dapat mencapai target. Kita harus semangat meski saat ini masih pandemi,” kata Andi Sumardi.

Sekadar diketahui, untuk menghindari keramaian saat membayar PKB, wajib pajak diimbau untuk melakukan pembayaran PKB secara non tunai dengan menggunakan aplikasi Samsat Online Nasional (Samolnas) dan e-Samsat Sulsel yang dapat di-download melalui play store. (*)

Sebagian artikel ini telah tayang di Grid.Oto.com dengan Judul "Saatnya Bayar Pajak, Tujuh Provinsi Ini Adakan Pemutihan Denda Pajak Kendaraan Bermotor"

Berita Terkini