Daftar BLT UMKM Online

Terbuka Sampai November 2020, Jangan Tunda Daftar BLT UMKM Online, Klik dan Login www.depkop.go.id

Editor: Arif Fuddin Usman
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ini Data yang Harus Dilengkapi Jika Anda Ingin Dapat BLT UMKM Rp 2,4 Juta

TRIBUN-TIMUR.COM - Jangan Tunda Daftar BLT UMKM Online Login www.depkop.go.id.

Terbuka Pendaftaran BLT UMKM Online hingga akhir bulan November 2020.

Baca juga: Bantuan UMKM Usaha Mikro Kecil Diperpanjang hingga 30 November, Begini Cara Daftar BLT UMKM Banpres?

Baca juga: Kisah Kapal Hantu SS Baychimo, 38 Tahun Arungi Lautan Tanpa Awak di Alaska, Begini Fakta Kejadiannya

Jika sudah lolos di www.depkop.go.id, bantuan Rp 2,4 juta langsung cair ke rekening.

Langsung klik dan login www.depkop.go.id yang merupakan link daftar BLT UMKM online yang resmi.

Setiap pelaku UMKM dapat mendaftar bagi yang lolos akan mendapatkan bantuan uang tunai sebesar Rp 2,4 juta.

Pemerintah memberikan berbagai bantuan kepada masyarakat selama pandemi Covid-19.

BLT atau Banpres Produktif sebesar Rp 2,4 juta itu diberikan pada para pelaku usaha kecil menengah mikro (UMKM) di Indonesia.

Bantuan itu diperpanjang lagi hingga akhir November 2020.

Baca juga: Cantiknya Sherel Thalib Taqy Malik, Ada yang Berbeda Dibanding Saat Taqy Nikahi Salmafina Sunan

Baca juga: Nonton TV Online 3 LINK Live Streaming Liga Spanyol Getafe vs Barcelona, Nonton di HP Tanpa Buffer

Cek syarat pendaftaran serta bagaimana daftar BLT UMKM di link www.depkop.go.id.

Deputi Bidang Pembiayaan Kemenkop UKM Hanung Harimba Rachman mengatakan, pendaftaran untuk mendapatkan BLT UMKM masih dibuka.

"Masih (dibuka). Pagi ini BPUM (Banpres Produktif Usaha Mikro) ditambah menjadi (totalnya) 12 juta penerima.

Pengumuman Program Banpres Produktif untuk Usaha Mikro. Cek cara Daftar BLT UMKM Rp 2,4 Juta siapbersamakumkm.kemenkopukm.go.id, 3 Dokumen saat Cairkan Banpres (kemenkopukm.go.id)

Dengan demikian waktu pendaftarannya diperpanjang hingga akhir November 2020," katanya pada Kompas.com, Jumat (16/10/2020).

Berikut syarat mendaftar BLT UMKM Rp2,4 juta yang dikutip dari laman Kemenkop UKM, supaya lolos verifikasi :

1. WNI

2. Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK)

3. Memiliki usaha mikro

Halaman
1234

Berita Terkini