Dalam surat itu, disampaikan bahwa Program Bantuan Bagi Pelaku Usaha Mikro pada tahap I (pertama) mendapat alokasi sejumlah 9,1 juta pelaku usaha mikro sesuai dengan DIPA Nomor SP DIPA-044.01.1.401741/2020 tanggal 11 Agustus 2020.
Kemudian Kementerian Koperasi dan UKM cq Deputi Bidang Pembiayaan telah mengajukan usulan penambahan anggaran program BPUM.
Kalau semula target penerima bantuan sejumlah 9,1 juta, kini menjadi 12 juta pelaku usaha mikro.
Dengan alokasi total anggaran untuk BPUM mencapai Rp 28,8 trilyun.
Kemudian terkait hal tersebut, Kemenkop UKM memperpanjang pengumpulan data nama pelaku usaha mikro.
“Pendaftaran yang semula berakhir pada Minggu ke-2 bulan September 2020 diperpanjang menjadi sampai dengan akhir bulan November 2020,” papar Tugiyono.
Disalurkan untuk 3 Juta UMKM
Program Bantuan Presiden produktif alias Bantuan Langsung Tunai (BLT) Rp 2,4 juta kepada para penguha mikro tahap kedua akan disalurkan pekan ini.
Menteri Koperasi dan UKM (Menkop UKM) Teten Masduki mengatakan, penyaluran BLT UMKM tahap satu hampir 100 persen dari Rp 22 triliun dana yang disiapkan.
Untuk itu, pihaknya berkoordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), untuk kembali mengawal penyaluran tahap kedua.
“Kita akan masuk tahap berikutnya, penambahan menjadi 12 juta pelaku Usaha Mikro yang akan menerima program Banpres ini,” kata Teten dalam siaran pers yang dikutip Kamis (8/10/2020).
Menurut Teten, pada pekan ini penambahan tahap kedua BLT UMKM ini akan disalurkan kepada 3 juta pelaku usaha mikro.
Dengan begitu, total penyaluran yang akan diberikan adalah sebanyak 12 juta pelaku usaha mikro.
“Yang kurang, jumlahnya. Di data kami, yang minta (bantuan) ada 22 juta, sudah disetujui 12 juta.
Minggu ini akan disalurkan penambahan 3 juta pelaku usaha mikro,” jelas dia.