Usaha Mikro UMKM

Usaha Mikro UMKM Dapat Bantuan dari Jokowi, Bagaimaca Cara dan Syarat Cek http://kemenkopukm.go.id/

Editor: Mansur AM
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sektor Usaha Mikro UMKM salah satu menjadi perhatian pemerintahan Jokowi saat ini Silakan Login http://kemenkopukm.go.id/ cek Bagaimana Cara dapatnya?

TRIBUN-TIMUR.COM - Sektor Usaha Mikro UMKM salah satu yang menjadi perhatian pemerintahan Jokowi saat ini.

AgarĀ Usaha Mikro UMKM tidak terdampak Pandemi Covid-19.

Pemerintah mengucurkan bantuan insentif. Nilainya lumayan Rp 2,4 juta untuk Usaha Mikro UMKM terpilih dan memenuhi syarat.

Silakan Login http://kemenkopukm.go.id/ dan cek Bagaimana Cara mendapatkan BLT UMKM ini.

Anda punya UMKM dan terdampak di tengah Pandemi Covid-19?

Jangan khawatir, Kementerian Koperasi dan UMKM menggelontorkan BLT UMKM.

Bagaimana cara dapat BLT UMKM tersebut?

Diperpanjang, Begini Cara Daftar BLT UMKM/Banpres UMKM Rp 2,4 Juta, Cek 6 Syarat, Pastikan NIK Valid. Berikut selengkapnya!

Bagi Anda pemilik usaha mikro, bisa memanfaatkan peluang untuk mendapatkan bantuan presiden atau Banpres sebesar Rp 2,4 juta.

Pemerintah melalui Kementerian Koperasi UMKM memutuskan memperpanjang pendaftaran BPUM tahap kedua.

Pendaftaran tahap kedua resmi diperpanjang hingga akhir bulan depan atau bulan November.

Hal itu diungkapkan Plt Kepala Dinas Koperasi UMKM Sragen, Tugiyono, Sabtu (10/10/2020).

Bantuan UMKM diperpanjang

Ia mengatakan kepastian perpanjangan pendaftaran BPUM itu menyusul surat edaran dari Kemenkom UKM dua hari lalu.

Dalam surat itu, intinya memberitahukan perihal Perpanjangan Waktu Pendataan Program Bantuan Bagi Pelaku Usaha Mikro (BPUM).

Halaman
1234

Berita Terkini