Suami Kalap Lihat Istri Tak Pakai Baju Berzina dengan Tetangga di Kamar Tidurnya, Endingnya Tragis

Editor: Rasni
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Toni (60), warga Desa Cikumpay, Kecamatan Campaka, Kabupaten Purwakarta, menganiaya anaknya, Sugiono (48), lantaran melarangnya mudik.

Namun, tak lama kemudian ia berhasil ditangkap polisi di Balai Desa Kedungmoro, Kecamatan Kunir, Kabupaten Lumajang.

"Jadi ini sifatnya spontan tidak terencana, situasi saat itu pelaku emosi sesaat sehingga penganiayaan ini terjadi dan korban masih hidup," kata Kasat Reskrim Polres Lumajang AKP Mansyur.

Akibat peristiwa itu, kata Mansyur, korban mengalami luka yang cukup serius pada bagian kepala dan tangan karena sabetan senjata tajam.

"Kepala belakang sama tangan kena. Itu tangan kena waktu menangkis celurit.

Dan kondisi korban masih hidup sudah di Rumah Sakit Bhayangkara," ungkapnya.

Baca juga: Faktanya Rizieq Shihab Belum Bisa Keluar dari Arab Saudi Dikonfirmasi Dubes, FPI Bilang Boleh Pulang

Atas perbuatannya, pelaku disangkakan Pasal 351 ayat (2) KUH Pidana tentang penganiayaan yang mengakibatkan luka berat dengan penjara paling lama 5 tahun.

Artikel ini sudah tayang di Kompas.com dengan judul " Kronologi Seorang Pria di Jatim Bacok Tetangganya, Berawal Pergoki Istri Bugil di Kamar Bersama Korban

Berita Terkini