Buruh Makassar Tolak Omnibus Law

Gabungan Buruh Unjuk Rasa di Depan Kantor Gubernur Sulsel, Masih Terkait Omnibus Law

Penulis: Muhammad Fadhly Ali
Editor: Suryana Anas
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Gabungan buruh di Kota Makassar melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Gubernur Sulsel, Jl Urip Sumoharjo Makassar, Selasa (12102020) siang.

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Gabungan buruh di Kota Makassar melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Gubernur Sulsel, Jl Urip Sumoharjo Makassar, Selasa (12/10/2020) siang.

Pantauan Tribun Timur, tampak arus lalu lintas sebelah kiri dari arah Flyover Makassar terlihat padat.

Pengunjuk rasa menutup setengah jalan.

Terlihat Dishub dan polisi lalu lintas mengatur pengendara jalan yang melintas.

Terlihat bendera asosiasi buruh dikibarkan dan spanduk penolakan Undang-undang Cipta Lapangan Kerja dibentangkan.

Aksi demonstrasi ini merupakan lanjutan dari aksi pekan lalu, tepatnya usai UU Omnibus Law yang belum lama ini disahkan oleh Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI).

Di dalam pekarangan kantor Gubernur Sulsel, terlihat aparat kepolisian dari Polrestabes, Brimob ditambah Satpol PP berseragam lengkap.

Rencananya puluhan perwakilan dari buruh akan bertemu dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Fokopimda) Sulsel.

Terlihat hadir Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah, Pangdam XIV/Hasanuddin, Kelala Kejati Sulsel, dan lainnya.

Pernyataan Resmi Presiden Jokowi

Sebelumnya, Presiden Jokowi akhirnya memberikan pernyataan terkait UU Cipta Kerja yang sedang hangat dibicarakan.

Seperti yang sedang ramai, Omnibus Law UU Cipta Kerja disahkan pada Senin (5/10/2020) lalu dalam rapat paripurna yang dihadiri para anggota DPR RI.

Pengesahan Omnibus Law Cipta Kerja tersebut UU Cipta Kerja ini menimbulkan sejumlah kontroversi.

Sejumlah elemen masyarakat turun ke jalan melakukan aksi unjuk rasa.

Mulai dari buruh hingga mahasiswa ikut turun ke jalan untuk menyampaikan aspirasi mereka terkait penolakan UU Cipta Kerja.

Halaman
1234

Berita Terkini