TRIBUN-TIMUR.COM - Pengakuan Mengejutkan Mahfud MD Soal Demo UU Cipta Kerja, Singgung DPR, Buruh dan Pemerintah.
Unjuk rasa buruh dan mahasiswa terjadi di berbagai wilayah di Indonesia, sebagai bentuk penolakan terhadap UU Cipta Kerja, yang belum lama ini disahkan DPR.
Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan, Pemerintah melibatkan semua pihak dalam proses pembahasan RUU Cipta Kerja. Termasuk serikat buruh.
"Di DPR itu sudah didengar semua, semua fraksi ikut bicara. Kemudian pemerintah sudah bicara dengan semua serikat buruh, berkali-kali," kata Mahfud dalam konferensi pers yang disiarkan akun Youtube Kompas TV, Kamis (8/10/2020).
Mahfud mengakui bahwa UU Cipta Kerja yang telah disahkan DPR tersebut tidak mengakomodasi seluruh aspirasi para buruh.
Namun, ia menegaskan, hal itu tidak berarti pemerintah ingin menyengsarakan masyarakat melalui UU Cipta Kerja.
"Tepatnya, tidak ada satu pemerintah pun di mana pun yang mau menyengsarakan rakyatnya dengan membuat undang-undang yang sengaja," kata Mahfud.
Diketahui, DPR mengesahkan RUU Cipta Kerja menjadi UU Cipta Kerja melalui rapat paripurna yang digelar pada Senin (5/10/2020) lalu.
Disahkannya UU Cipta Kerja kemudian menciptakan gelombang protes di sejumlah wilayah di Indonesia.
Tidak sedikit aksi unjuk rasa tersebut yang diwarnai kericuhan, bentrok antara demonstran dan aparat, serta aksi kekerasan dan perusakan.
Diteken Mahfud MD dan 4 Jenderal, Berikut 7 Sikap Pemerintah Jokowi Soal Demo UU Cipta Kerja
Menkopolhukam Mahfud MD menyampaikan sikap resmi pemerintah merespons aksi Demo Omnibus Law Undang-Undang (UU) Cipta Kerja yang diwarnai kericuhan.
Pernyataan resmi pemerintah Joko Widodo atau Jokowi terkait Demo UU Cipta Kerja juga diteken Mendagri Jenderal Polisi (Purn) Tito Karnavian.
Selain itu, Kepala BIN Jenderal (Purn) Budi Gunawan, Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto, dan Kapolri Jenderal Idham Azis.
Dalam pernyataan itu, Mahfud MD menyayangkan demo yang diwarnai aksi anarkistis dengan melakukan perusakan fasilitas umum hingga penjarahan.