Demo Tolak Omnibus Law

220 Orang Ditangkap Saat Unjuk Rasa Ricuh di Makassar, Polisi: 30 Reaktif Hasil Rapid Tes

Penulis: Muslimin Emba
Editor: Imam Wahyudi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Saat 30 mahasiswa dan remaja digiring ke dalam mobil Dalmas Polrestabes Makassar di Mapolsek Rappocini, Jl Sultan Alauddin, Kamis (8/10/2020) malam.

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Sebanyak 220 orang diamankan polisi saat unjukrasa 'Tolak Omnibus Law' berlangsung ricuh di beberapa titik jalan di Kota Makassar, Kamis kemarin.

Data yang diperoleh dari pihak humas Polda Sulsel, 220 orang itu terdiri dari 45 warga, 72 pelajar dan 103 mahasiswa.

Lalu bagaimana nasib ke 220 orang itu?

Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Ibrahim Tompo yang dikonfirmasi Jumat (9/10/2020) malam, mengatakan ke 220 orang itu masih di Mapolrestabes Makassar.

Pihaknya belum memulangkan mereka lantaran masih menjalani pemeriksaan.

"Belum (ada dipulangkan) masih di periksa," kata Ibrahim Tompo.

Sejauh ini kata dia, ke 220 orang itu telah menjalani rapid tes Covid-19. 30 diantaranya kata dia reaktif.

"30 yang reaktif, sekarang dikarantina dan besok akan diswab," ujarnya.

Selain mengamankan 220 orang, unjukrasa yang berkahir ricuh itu juga disebutkan telag melukai tiga personel kepolisian.

Keduanya, personel Subdit Provos Bidang Propam Polda Sulsel Bripda Jefri, personel Raimas Direktorat Sabhara Polda Sulsel Bripda Agus Stiawan dan personel Brimob Polda Sulsel Bripka Syamsuddin.

Bripda Jefri terkena lemparan batu di kantor DPRD Sulsel dan Bripda Agus Stiawan terkena anak panah busur yang menembus bodypack bagian punggung hingga menimbulkan luka gores pada bagian belakang leher di Jl AP Pettarani.

Selain melukai sejumlah personel kepolisian, pantauan lapangan, sejumlah orang yang ditangkap atau diamankan saat kericuhan berlangsung juga mengalami luka.

Selain merilis jumlah personel yang terluka, pihak humas Polda Sulsel juga telah mendata kerusakan yang ditimbulkan akibat kericuhan yang terjadi.

1.Pos Lantas Fly Over yang dirusak pengunjuk rasa saat kericuhan berlangsung.

2. Seunit sepeda motor N Max merah dengan nomor polisi DD 5927 SW rusak di sekitar kampus Unismuh. Pemilik Dandi (20) warga BTN Minasa Upa, Kota Makassar.

3. Seunit truk dengan nomor polisi DD 8711 KJ yang dikemudian Firdaus, warga Sunggimnasa Kabupaten Gowa, rusak bagian kaca depan diduga terkena lemparan batu depan kampus Unismuh.

4. Videotron yang terpasang di depan kantor Gubernur Sulsel rusak setelag dilempar menggunakan batu dan dibakar.

5. Dua pintu pagar yang dibawa ke tengah jalan di depan Mall Nipah sebagai blokade di Kantor Gubernur.

6. Tiga unit sepeda motor dibakar. Satu motor dinas Polri, satu motor dinas Pemprov Sulsel dan satu motor pribadi milik ASN dan satu motor lainnya dirusak di Kantor Gubernur.

7. Pos Satpol PP kantor Gubernur Sulsel rusak setelah dilempari molotov.

8. Kaca belakang mobil Jatanras pecah, di depan Kantor Asabri Jl AP Pettarani Makassar.

Sebagaimana diketahui, unjukrasa Tolak Omnibus Law kamis kemarin diwarnai kericuhan.

Kericuhan bahkan berlangsung hingga Jumat dini hari.

Kericuhan terjadi di sejumlah titik jalan di Kota Makassar.

Seperti, di kawasan Fly Over dan sekitaran DPRD Sulsel, kawasan kantor Gubernur Sulsel dan depan Polsek Rappocini hingga ke depan kampus Unismuh Makassar.

Dalam kericuhan itu, terpantau sejumlah mahasiswa dan warga yang ditangkap juga mengalami luka di beberapa bagian tubuhnya.

Namun, belum diketahui pasti jumlah dan jenis luka yang diderita mahasiswa dan warga tersebut.

Berita Terkini