Demo Tolak Omnibus Law

220 Orang Ditangkap Saat Unjuk Rasa Ricuh di Makassar, Polisi: 30 Reaktif Hasil Rapid Tes

Penulis: Muslimin Emba
Editor: Imam Wahyudi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Saat 30 mahasiswa dan remaja digiring ke dalam mobil Dalmas Polrestabes Makassar di Mapolsek Rappocini, Jl Sultan Alauddin, Kamis (8/10/2020) malam.

3. Seunit truk dengan nomor polisi DD 8711 KJ yang dikemudian Firdaus, warga Sunggimnasa Kabupaten Gowa, rusak bagian kaca depan diduga terkena lemparan batu depan kampus Unismuh.

4. Videotron yang terpasang di depan kantor Gubernur Sulsel rusak setelag dilempar menggunakan batu dan dibakar.

5. Dua pintu pagar yang dibawa ke tengah jalan di depan Mall Nipah sebagai blokade di Kantor Gubernur.

6. Tiga unit sepeda motor dibakar. Satu motor dinas Polri, satu motor dinas Pemprov Sulsel dan satu motor pribadi milik ASN dan satu motor lainnya dirusak di Kantor Gubernur.

7. Pos Satpol PP kantor Gubernur Sulsel rusak setelah dilempari molotov.

8. Kaca belakang mobil Jatanras pecah, di depan Kantor Asabri Jl AP Pettarani Makassar.

Sebagaimana diketahui, unjukrasa Tolak Omnibus Law kamis kemarin diwarnai kericuhan.

Kericuhan bahkan berlangsung hingga Jumat dini hari.

Kericuhan terjadi di sejumlah titik jalan di Kota Makassar.

Seperti, di kawasan Fly Over dan sekitaran DPRD Sulsel, kawasan kantor Gubernur Sulsel dan depan Polsek Rappocini hingga ke depan kampus Unismuh Makassar.

Dalam kericuhan itu, terpantau sejumlah mahasiswa dan warga yang ditangkap juga mengalami luka di beberapa bagian tubuhnya.

Namun, belum diketahui pasti jumlah dan jenis luka yang diderita mahasiswa dan warga tersebut.

Berita Terkini