Demo Tolak Omnibus Law di Makassar

220 Orang Ditangkap, Ini Data Polisi Luka dan Kerusakan Demo Tolak Omnibus Law di Makassar

Penulis: Muslimin Emba
Editor: Suryana Anas
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Suasana saat polisi berupaya memukul mundur kerumunan massa di Jl Sultan Alauddin, Makassar, Kamis malam.

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Sebanyak 220 orang diamankan polisi saat unjukrasa Tolak Omnibus Law berlangsung ricuh di beberapa titik jalan di Kota Makassar, Kamis kemarin.

Data yang diperoleh dari pihak humas Polda Sulsel, Jumat (9/10/2020) pagi, 220 orang itu terdiri dari 45 warga, 72 pelajar dan 103 mahasiswa.

Selain mengamankan 220 orang, unjukrasa yang berkahir ricuh itu juga disebutkan telag melukai tiga personel kepolisian.

Keduanya, personel Subdit Provos Bidang Propam Polda Sulsel Bripda Jefri, personel Raimas Direktorat Sabhara Polda Sulsel Bripda Agus Stiawan dan personel Brimob Polda Sulsel Bripka Syamsuddin.

Bripda Jefri terkena lemparan batu di kantor DPRD Sulsel dan Bripda Agus Stiawan terkena anak panah busur yang menembus bodypack bagian punggung hingga menimbulkan luka gores pada bagian belakang leher di Jl AP Pettarani.

Selain melukai sejumlah personel kepolisian, pantauan lapangan, sejumlah orang yang ditangkap atau diamankan saat kericuhan berlangsung juga mengalami luka.

Selain merilis jumlah personel yang terluka, pihak humas Polda Sulsel juga telah mendata kerusakan yang ditimbulkan akibat kericuhan yang terjadi.

Data Kerusakan

1.Pos Lantas Fly Over yang dirusak pengunjuk rasa saat kericuhan berlangsung.

2. Seunit sepeda motor N Max merah dengan nomor polisi DD 5927 SW rusak di sekitar kampus Unismuh. Pemilik Dandi (20) warga BTN Minasa Upa, Kota Makassar.

3. Seunit truk dengan nomor polisi DD 8711 KJ yang dikemudian Firdaus, warga Sunggimnasa Kabupaten Gowa, rusak bagian kaca depan diduga terkena lemparan batu depan kampus Unismuh.

4. Videotron yang terpasang di depan kantor Gubernur Sulsel rusak setelag dilempar menggunakan batu dan dibakar.

5. Dua pintu pagar yang dibawa ke tengah jalan di depan Mall Nipah sebagai blokade di Kantor Gubernur.

6. Tiga unit sepeda motor dibakar. Satu motor dinas Polri, satu motor dinas Pemprov Sulsel dan satu motor pribadi milik ASN dan satu motor lainnya dirusak di Kantor Gubernur.

7. Pos Satpol PP kantor Gubernur Sulsel rusak setelah dilempari molotov.

Halaman
12

Berita Terkini