UU Cipta Kerja

Dibahas Siang Malam DPR di Tengah Pandemi, Inilah Daftar Poin Penting Omnibus Law RUU Cipta Kerja

Editor: Ansar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Demonstrasi buruh tolak RUU Cipta Kerja. Berikut Poin-Poin Penting Omnibus Law UU Cipta Kerja yang Jadi Kontroversi. (Sumber: Kompas.com)

Mempermudah Perekrutan TKA

Pasal 42 tentang kemudahan izin bagi tenaga kerja asing (TKA) merupakan salah satu pasal yang paling ditentang serikat pekerja.

Pasal tersebut akan mengamandemen Pasal 42 UU Ketenagakerjaan Tahun 2003 yang mewajibkan TKA mendapat izin tertulis dari menteri atau pejabat yang ditunjuk.

Jika mengacu pada Perpres Nomor 20 Tahun 2018, diatur TKA harus mengantongi beberapa perizinan seperti Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA), Visa Tinggal Terbatas (VITAS), dan Izin Menggunakan Tenaga Kerja Asing (IMTA).

Pengesahan RUU Omnibus Law akan mempermudah perizinan TKA, karena perusahaan yang menjadi sponsor TKA hanya perlu membutuhkan RPTKA saja. (*)

Sumber: KompasTV

Berita Terkini