Sehingga, kata Nadiem, Presiden Joko Widodo selalu memastikan bahwa para menterinya 'percaya diri' dalam mengambil tindakan.
"Kalau ada intensi dan keyakinan bahwa itu baik, kita harus yakin dengan diri kita bahwa kita akan terlindungi, baik dari sisi hukum baik dari sisi Tuhan. Jadi itu, kalau memang kita tidak berani mengambil risiko, ya udah nggak usah jadi pemimpin,"kata Nadiem.
Beberapa waktu lalu, Presiden Jokowi sempat dikabarkan 'jengkel' kepada para menterinya terkait penanganan Covid-19.
Nadiem Makarim menilai sebagai pemimpin negeri, Presiden Jokowi mengiginkan para menterinya bekerja secepat mungkin.
"Ini bukan suatu yang kita harus beroperasi secara normal,"ujar Nadiem.
Kemendikbud pun, kata Nadiem, menyambut baik 'arahan keras' dari Presiden Jokowi, meksipun pihaknya tidak menerima kritikan langsung untuk kementerian yang ia pimpin.
8 Kebijakan Nadiem Makarim Hadapi Pandemi Covid-19
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) yang kini dipimpin Nadiem Makarim terus melakukan berbagai upaya untuk memulihkan dampak pandemi Covid-19:
1. Fasilitasi Percepatan Penanganan Pandemi
Untuk membantu penanganan pandemi Covid-19, anggaran Kemdikbud harus dipotong hingga Rp 4,9 triliun.
Anggaran yang dipotong berasal dari kegiatan yang tidak relevan dilakukan di masa pandemi, seperti perjalanan dinas, rapat-rapat, dan acara-acara yang tidak dapat dilakukan di berbagai macam direktorat jenderal maupun badan-badan.
"Saya harus jujur ini termasuk yang tersulit yang pernah kita lakukan di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Tapi, karena kondisi krisis memang harus dilakukan,"kata Nadiem Makarim beberaa waktu lalu.
Perubahan anggaran Kemendikbud Tahun 2020 dari sebelumnya Rp75,70 triliun menjadi Rp70,72 triliun adalah sebagai dampak kebijakan Pemerintah dalam realokasi dan refocussing Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun 2020 untuk mendukung penanganan bencana non-alam Coronavirus Disease (COVID-19).
"Kami ingin memastikan bahwa program-program prioritas bisa berjalan dengan efektif dan perubahan anggaran ini dilakukan tanpa mengurangi kualitas pendidikan di Indonesia," terang Mendikbud.