Korupsi Dana Desa

BREAKING NEWS: Oknum Kades di Bone Ditetapkan Tersangka Korupsi Dana Desa

Penulis: Kaswadi Anwar
Editor: Hasriyani Latif
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Suasana penetapan tersangka Kades Desa Tondong, Kecamatan Tellulimpoe, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, Ardi di Kantor Kejari Bone, Kamis (1/9/2020).

TRIBUNBONE.COM, TANETE RIATTANG - Kejaksaan Negeri (Kejari) Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel) menetapkan Kepala Desa Tondong, Kecamatan Tellu Limpoe, Ardi (31) sebagai tersangka.

Kepala Cabjari Lappariaja, Andi Hairil, Kamis (1/10/2020) mengatakan Ardi ditetapkan sebagai tersangka dalam penggunaan dana desa tahun anggaran 2017 dan 2018.

Kata Andi Hairil, penetapan tersangka setelah penyidik menemukan bukti permulaan yang cukup.

"Oknum kades atas nama Ardi kami tetapkan tersangka dugaan penyalahgunaan dana desa tahun 2017 dan 2018. Kami telah mencermati fakta-fakta yang berkembang dalam proses penyidikan dan menemukan bukti permulaan yang cukup," jelasnya.(*)

Berita Terkini